PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2025. Sebanyak 64 ruas jalan sudah diplot oleh bupati untuk diperbaiki tahun 2025 ini dengan anggaran mencapai Rp 330 miliar.
Melihat peran penting perbaikan infrastruktur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Kastomo, mendukung program yang dilaksanakan Bupati Pati, Sudewo.
“Kita dukung penuh pemerintah daerah prioritas perhatian dalam perbaikan infrastruktur jalan untuk kelancaran perekonomian, pendidikan, keamanan dan lain-lain,” ujarnya pada Senin, 17 Maret 2025.
Meski Kena Efisiensi, Dewan Pati Harap Perawatan Jalan Tetap Dilakukan
Selain mendukung program di bidang infrastruktur, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah daerah juga peduli terhadap permasalahan sampah di Pati.
“Tapi juga saya mohon pemerintah perhatian juga penyelesaian sampah yang sudah over dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang baik dan inovatif,” tegasnya.
Kastomo menyebut, Rabu 12 Maret 2025 lalu Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendirikan satuan tugas (Satgas) penanganan sampah secara nasional.
Hal itu sesuai dengan keluhan masyarakat yang diungkapkan kepadanya. Beberapa kali, dirinya mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya sampah di pinggir jalan yang imbasnya tidak hanya mengotori jalan, tetapi baunya mengganggu pengguna jalan.
“Dapat komplain paguyuban Kepala Desa Kecamatan Jakenan. Jalan Jakenan ke Jaken. Tepat di timur Desa Jakenan kiri jalan sebelum masuk pertigaan Plosojenar,” ungkap dia.
Masalah Tumpukan Sampah Tercecer di Pinggir Jalan, Dewan Pati: PR Bersama
Untuk mengelola sampah, kata dia, Pemkab dapat menyediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati sebesar 2-3 persen sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 7 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.
“Bagaimana sampah ini bisa menjadi ekonomis dengan daur ulang sampah menjadi bahan kerajinan, sampah ini bisa diolah menjadi energi biogas dan bisa mejadi pupuk kompos,” ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) peduli dengan sampah yang dibuang sembarangan.
Sebagai bagian dari legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan di bidang lingkungan hidup, Muntamah menginginkan masalah sampah di pinggir jalan alternatif penghubung Kecamatan Pucakwangi-Winong segera diatasi.
“Memang saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengelola sampah dengan baik. Dari desa harus punya inovasi untuk memberdayakan masyarakatnya, mengelola sampah dengan baik,” tegas dia, Sabtu, 8 Maret 2025.
Muntamah menyebut, sebenarnya sampah masih bisa diolah menjadi barang yang berguna. Baik itu sampah organik maupun anorganik.
“Sebetulnya sampah ini juga potensi untuk dibuat daur ulang. Yang organik dibuat pupuk, yang plastic dan sebagainya bisa didaur ulang,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)