BLORA, Lingkarjateng.id – Honor kader pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan Sub PPKBD di Kabupaten Blora selama berbulan-bulan tidak dibayarkan. Bahkan, tunggakannya disebut mencapai Rp 1,2 miliar.
Tercatat, rerata tiap desa di Kabupaten Blora memiliki 3 hingga 4 kader KB. Artinya, dengan jumlah 271 desa di Blora, maka ada seribu lebih kader KB.
Joko (nama samaran), yang juga menjadi seorang kader KB, menuturkan bahwa PPKBD dan Sub PPKBD di Kabupaten Blora menerima SK yang berlaku setahun dengan ketentuan honor yang telah ditetapkan.
“Sebelum 2024 itu Rp 200 ribu per bulan. Kemudian pada 2024 naik jadi Rp 300 ribu per bulan,” jelasnya di Blora pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia mengaku selama tahun 2024, ia bersama teman-teman kader yang lain hanya menerima honor hingga Agustus dengan besaran per bulan Rp 300 ribu. Sementara honor pada September-Desember 2024 tak dibayarkan.
“Padahal kan penganggaran satu tahun. Masak ini cuma dibayarkan sampai bulan Agustus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa para kader KB kebingungan atas nasib honor yang tidak kembali dibayarkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB). Padahal, kata dia, tugas setiap kader selalu terselesaikan setiap bulannya.
“Tetep buat laporan, bekerja sampai Desember,” ujarnya.
Ia berharap Dinas Dalduk dan KB Blora menyelesaikan hak-hak para kader KB lantaran sudah bekerja dan saat ini sudah berganti tahun.
Ia mengaku sempat mempertanyakan kejelasan honor tersebut ke pihak dinas bersama kader lain. Namun, hal itu tak ada tindak lanjut sampai saat ini.
Menurutnya, jika dikalkulasikan, dari 1.000 lebih kader dikalikan dengan Rp 300 ribu, maka honor yang menunggak ada Rp 300 juta.
Bila kemudian dikali dengan jumlah penunggakan honor selama 4 bulan, maka uang yang tidak dibayarkan itu totalnya sekitar Rp 1,2 miliar lebih.
Sementara itu, Kepala Dalduk KB Blora, Ahmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak sanggup membayar honor para kader tersebut karena saat ini kekurangan anggaran.
“Iya, memang kami gak bisa membayar (honor kader) di bulan September,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah menginformasikan jauh-jauh hari terkait ketidaksanggupan membayar honor para kader di bulan September.
“Sudah kami sampaikan terkait ketidaksanggupan kami untuk membayar. Dan itu sudah diterima mereka. Tahun 2025 ini sudah dimulai kerja lagi,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)