SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan massa aksi dari mahasiswa Kota Semarang menggeruduk kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) untuk menuntut dihapusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU.
Tampak mahasiswa melakukan konvoi dari Balai Kota Semarang menuju Polda Jateng dan berakhir di Gedung DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ratusan massa tersebut hendak masuk ke Gedung DPRD Jateng sekira pukul 15.40 WIB. Namun, aksi mereka dihadang oleh anggota kepolisian.
Salah satu koordinator aksi, Joni (nama samaran), menyatakan bahwa walaupun RUU TNI kini telah disahkan menjadi UU, namun pihaknya mengaku akan terus menuntut agar dibatalkan.
“Kami menolak pengesahan RUU TNI, yang mengembalikan dwifungsi TNI, kami juga mengecam segala bentuk represifitas TNI dan Polri, dan kami akan mengembalikan supremasi sipil,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan judicial review agar UU TNI dapat ditinjau kembali.
Menurutnya, terdapat banyak pasal yang perlu ditinjau, terutama terkait jumlah lembaga yang bisa dimasuki TNI aktif.
“Dengan disahkan seperti ini menjadikan kami semakin bersemangat untuk melawan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)