PATI, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwito berharap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya, Darbi yang meninggal dunia pada 27 Januari 2025 lalu berjalan lancar.
Suwito yang juga menjabat Ketua Bapilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga telah mengusulkan 1 nama untuk mengganti Darbi.
Nantinya Darbi sebagai wakil rakyat dapil 4 meliputi Kecamatan Winong, Pucakwangi, Jakenan dan Jaken akan digantikan anaknya sendiri.
“Untuk usulan sesuai aturan UU yang berlaku, kebetulan pengganti Pak Darbi adalah Ulinuha anaknya sendiri, karena itu sesuai urutan suara terbanyak nomor 2,” ujar dia, Sabtu, 22 Maret 2025.
Politisi PPP Pati itu menyebut, dengan meninggalnya salah satu anggota Legislatif dari fraksi PPP, formasi anggota DPRD Pati menjadi berkurang.
Kendati demikian, menurutnya hal tersebut wajar. Ketika terdapat salah satu kader yang meninggal, maka sesuai proses harus menunggu tahapan.
“Itu hal yang wajar dan biasa kalau terjadi kekosongan, dan sesuai aturan yang berlaku kita menunggu proses tahapan,” ucap dia.
Lebih lanjut, Suwito berharap tahapan PAW yang saat ini masih berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan segera diselesaikan.
“Kemarin sudah difasilitasi KPUD, dan kemungkinan pelaksanaan PAW setelah Lebaran Idul Fitri, karena saat ini waktunya sudah mepet,” tandas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)