PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal menggandeng pihak ketiga untuk melaksanakan seleksi terhadap pegawai Non-ASN yang saat ini dianggap membebani keuangan di RSUD Soewondo.
Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan seleksi terhadap pegawai Non-ASN, terlebih dahulu akan diadakan proses evaluasi. Rencananya, proses evaluasi akan dilaksanakan pada Jumat 28 Maret 2028 besok.
“Prosesnya nanti kelihatannya tanggal 28 ini diadakan evaluasi, ada tes untuk mereka. (Seleksi PPK) Iya, ada seleksi yang kita hire dari pihak ketiga untuk menyeleksi dari karyawan-karyawan THL,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 27 Maret 2025.
Nantinya, dari jumlah pegawai Non-ASN yang saat ini bekerja di RSUD Soewondo hanya dipertahankan kurang dari separuhnya saja.
“Info yang saya terima, dari 525 itu yang dipertahankan sekitar 200,” jelas Chandra.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, berkali-kali menegaskan bahwa pengurangan pegawai Non-ASN atau pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo harus segera dilakukan. Hal itu karena jumlahnya berlebih dan banyak yang menganggur di rumah sakit.
“Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawai honorer Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak, banyak yang nganggur di rumah sakit,” ujarnya dalam akun Instagram @sudewofficial yang diunggah pada Minggu, 23 Maret 2025.
Orang nomor satu di Pati itu juga menyoroti syarat penerimaan pegawai yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar. Sehingga, jumlah pegawai honorer terus bertambah tanpa terkendali dan menjadi beban rumah sakit.
“Tidak ada seleksi, tidak ada tes, tidak ada pengumuman, pokoknya asal masuk tiap saat, tiap saat bisa masuk sehingga menjadi over, menjadi beban Rumah Sakit Soewondo,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Pati menegaskan pengurangan pegawai harus dilakukan jika ingin rumah sakit milik Pemerintah Daerah itu kembali sehat.
Namun, agar prosedur pengurangan pegawai berlangsung fair, ia meminta RSUD Soewondo melakukan seleksi terbuka.
“Untuk itu pengurangan harus dilakukan dan cara pengurangannya harus melalui tes secara fair, secara terbuka, siapa yang lolos sesuai dengan kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tutupnya.
Sebagai informasi, jumlah pegawai ASN di rumah sakit Soewondo Pati saat ini ada sebanyak 569, sedangkan PPPK 110 orang, serta Non-ASN/Non-PPPK mencapai 525 orang.
Angka tersebut dinilai merupakan beban yang sangat luar biasa tidak proporsional, sehingga diperlukan rasionalisasi. Tujuannya agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat bisa ditingkatkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)