SALATIGA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menyerahkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) senilai Rp 1,8 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Secara simbolis, silpa hibah penyelenggaraan pilkada diserahkan kepada Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kepala Bakesbangpol Kota Salatiga, Valentino, melaporkan bahwa Pemkot Salatiga berkewajiban memberikan hibah dana untuk penyelenggaraan pemilu kepada KPU dan Bawaslu dengan total Rp 13 miliar yang diberikan dalam 2 tahap.
Dana tersebut diberikan untuk fasilitasi penyelenggaraan pemilu sehingga terlaksana pemilu yang sukses dan kondusif.
“Dalam pelaksanaannya, dana tersebut digunakan secara efisien dan menyisakan silpa sebesar Rp 1.841.162.514 dan dikembalikan ke kas daerah dengan rincian silpa KPU sebesar Rp 1.172.519.165 dan silpa Bawaslu sebesar Rp 668.643.349,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pemilu yang kondusif.
“Apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan pemilu yang aman, tertib, dan kondusif. Semoga dana yang dikembalikan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan khususnya dalam melaksanakan program unggulan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Robby.
Robby menyatakan kesiapan untuk mengusahakan terkait kebutuhan Kantor Bawaslu Salatiga.
Pasalnya, saat ini Bawaslu Salatiga berkantor di bangunan dengan sistem kontrak. Bawaslu berharap Pemkot Salatiga dapat memfasilitasi sarana prasarana gedung kantor. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)