DEMAK, Lingkarjateng.id – Insiden kebakaran di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak pada Kamis, 20 Maret 2025, menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya. Kerugian dari kejadian kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 212 juta.
Humas Kemenag Demak, Daniel, menyebut bahwa aula berukuran panjang 20 meter dan lebar 12 meter mengalami kebakaran hingga mencapai 90 persen.
“Aula bagian dalam, mungkin kisaran 80-90 persen, karena kebetulan bagian aula yg belakang tidak terkena api, kalau aula bagian luar aman,” kata Daniel pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ia juga menyebut barang-barang yang ada di dalam mulai dari meja, kursi, podium, TV media parallel, sound system, 2 unit AC standing, 6 unit AC dinding, 2 unit meja tenis, kaca jendela, hingga atap plafon ludes terbakar.
“Ditaksir kurang lebih mencapai Rp 212 juta,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, Kemenag Demak telah melakukan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tentu kami akan mengambil langkah-langkah, pengecekan APAR, yang sudah kadaluwarsa kami ganti, dan kami juga akan memperbanyak titik-titik peletakan APAR,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada semua pegawai untuk pertolongan pertama jika terjadi kebakaran. Rencananya, kegiatan itu akan menggandeng BPBD atau Damkar sebagai narasumber.
Kemudian, pihaknya juga akan rutin melakukan pengecekan jaringan-jaringan listrik untuk memastikan keamanannya.
“Kalau sehari-hari semua elektronik memang sudah mati kalau di luar jam kerja,” ujarnya.
Terkait penyebab kebakaran tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
“Untuk itu kami tidak bisa memastikan, tapi dari Polres memang dugaan korsleting arus listrik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian kebakaran Aula Kantor Kemenag Demak terjadi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, sekira pukul 23.49 WIB. Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Jumat, 21 Maret 2025 dini hari, sekitar pukul 02.09 WIB. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)