BLORA, Lingkarjateng.id – Krisis keuangan sedang dialami salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, yaitu Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha (Perumda BWU).
Beberapa insiden terjadi di BUMD Pemkab Blora tersebut, mulai dari karyawan mengundurkan diri karena kesejahteraan tak memadai hingga direksi yang belum gajian selama 10 bulan menjabat. Kondisi tersebut mengakibatkan BWU Blora terancam lumpuh.
Informasi yang Lingkarjateng.id dapatkan, sejak dikukuhkan untuk menjabat, baik Direktur maupun Dewan Pengawas BWU Blora sama sekali belum menerima gaji.
Ironisnya lagi, para karyawan saat ini sudah mengundurkan diri. Dari 12 orang karyawan, 7 di antaranya memilih mundur. Salah satu penyebabnya adalah persoalan gaji.
Buruknya kondisi keuangan memaksa Direktur BWU Blora harus merelakan aset pribadinya digadaikan untuk menunjang keberlangsungan operasional perusahaan. Bahkan, mirisnya lagi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa meminjam pada bank plecit.
Dewan Pengawas BWU Blora, Achmad Rozak, mengaku hingga saat ini belum gajian.
“Belum (gajian, red.),” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pengawas BWU Blora, Dadang Kun Septiyanto. Ia mengatakan selama menjabat di BWU tidak ada gaji sama sekali. Bahkan, katanya, ada tunggakan kepada karyawan.
“Beberapa (karyawan, red.) sudah keluar,” ungkapnya. (Lingkar Network | Subekan – Lingkarjateng.id)