KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bekerja secara maksimal untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.
“Kita genjot OPD supaya bisa bekerja secara maksimal untuk mendapatkan reward berupa DID,” kata Sam’ani di Kudus pada Rabu, 19 Maret 2025.
DID merupakan program dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diberikan kepada pemerintah daerah berprestasi sebagai bentuk apresiasi.
Nilai DID yang bisa diterima oleh OPD berprestasi diketahui mencapai Rp 200 miliar.
Sam’ani menjelaskan bahwa DID merupakan potensi agar pendapatan daerah bisa meningkat. Nantinya, DID tersebut bisa dimanfaatkan OPD untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“DID ini menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Nantinya DID bisa untuk penanganan stunting, sampah, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sam’ani menambahkan bahwa DID dari Kemenkeu sebenarnya sudah ada sejak lama. Sejumlah OPD di Kabupaten Kudus pun sudah ada yang rutin mendapatkan DID tersebut.
“Tapi memang angkanya selama ini yang diterima OPD di Kabupaten Kudus sekitar Rp 60 hingga Rp 80 miliar,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)