KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebagai contoh keteladan pimpinan dalam membayar zakat, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kendal bersama forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal menyetorkan sebagian hartanya untuk berzakat melalui Baznas Kabupaten Kendal.
Penyetoran zakat keteladanan pimpinan dilaksanakan dalam acara Kendal Berzakat yang diselenggarakan Baznas Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Selasa, 25 Maret 2025.
Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, tampak duduk bersama di meja pelayanan zakat Baznas Kendal untuk menyetorkan kewajiban zakat mereka. Selain itu, jajaran forkopimda dan para kepala OPD juga membayar zakat di meja pelayanan yang disediakan.
Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika mengatakan bahwa Kendal Berzakat merupakan bentuk keteladanan para pimpinan di Kabupaten Kendal dalam menunaikan zakat mal maupun fitrah. Hal itu bertujuan untuk memberikan contoh bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Kendal.
“Tentunya melalui kegiatan Kendal Berzakat ini, kita para pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Kendal memberikan keteladanan kepada seluruh ASN dan lapisan masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk membayar zakat,” kata Tika.
Tika menambahkan bahwa selain sebagai pembersihan harta, pembayaran zakat melalui Baznas dapat menjadi salah satu upaya dalam membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Kendal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas peran sertanya dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kendal. Semoga ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kendal, serta memberikan keberkahan kepada kita,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kendal, Syamsul Huda, menjelaskan bahwa Kendal Berzakat merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita melaksanakan agenda tahunan, ini tugas kami bahwa setiap tahun kita memastikan bahwa pejabat dan ASN ini sudah melaksanakan zakat fitrah maupun zakat mal mereka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu jumlah perolehan dana zakat, infak, maupun sedekah Baznas Kendal mencapai sekitar Rp 12 miliar.
“Tahun ini kita tingkatkan menjadi Rp 13 miliar. Dengan harapan peningkatan ini ditambah infaknya para perangkat desa. Mereka difasilitasi negara melalui siltap, ini sudah ada edaran Bupati, nanti kita gerakkan. Sehingga harapan kita tahun 2025 ini meningkat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)