Blora, Lingkarjateng.id – Sebanyak 104 pegawai Satpol PP dan Damkar Blora akan diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan dilantik paling lambat padaOktober 2025.
Pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang juga dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut mengatur hak, kewajiban dan tugas ASN.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Blora, Pujo Catur Susanto, menuturkan semua pegawai yang nantinya diangkat sebagai ASN atau PPPK tidak ada yang mendekati satu tahun usia pensiun.
“Ini kan keputusan nasional, kita ada 104 personel yang nanti akan diangkat sebagai PPPK, dari personel Satpol,” kata dia.
Pujo menyampikan akan mengusulkan penataan kembali pos penempatan para honorer yang masih menunggu pengangkatan PPPK. Dari pos non-ASN ke pos ASN, itu posnya berbeda.
“Nanti akan komunikasi dengan TAPD untuk honor tenaga yang masih menunggu pengangkatan,” ujarnya.
Menurutnya perlu fleksibilitas terkait honor personel saat ini sembari menunggu pengangkatan. Sebelumnya ia menghawatirkan penundaan pelantikan PPPK yang dijadwalkan pada 2026. Namun Presiden kemudian menginstruksikan untuk percepatan pelantikan PPPK menjadi paling lambat bulqn Oktober 2025.
“Nanti setelah pelantikan sudah tidak ada lagi honorer, saat ini masih ada honorer yang menanti pelantikan PPPK,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)