PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mendirikan tenda di depan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pati usai tuntutan pengembalian lahan yang dikuasai PT Laju Perdana Indah (LPI) tak digubris.
Sekitar pukul 17.30 WIB, para petani Desa Pundenrejo yang dominasi emak-emak mendirikan tenda dari terpal dan bambu di depan Kantor ATR/BPN Pati. Selain mendirikan tenda, para petani lainnya menggelar teatrikal tentang perampasan tanah petani serta pertunjukan barongan, kemudian dilanjutkan dengan bersalawat, sebagai bentuk harapan agar tanah yang dikuasai PT LPI kembali ke tangan warga setempat.
Perwakilan petani Desa Pundenrejo, Sarmin, menjelaskan bahwa ia bersama petani lainnya akan tetap berkemah hingga tuntutan dikabulkan oleh ATR/BPN Pati.
“Kami akan terus berkemah sampai ada keputusan resmi dari BPN bahwa permohonan hak guna pakai PT LPI dibatalkan dan ditolak,” ujarnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa para petani tidak ingin izin hak guna bangunan (HGB) PT LPI atas lahan seluas 7,3 hektare di Desa Pundenrejo dilanjut.
Dirinya menegaskan bahwa petani lebih berhak mengelola lahan tersebut lantaran dianggap sebagai tanah milik nenek moyang mereka.
Sementara itu, sejumlah awak media yang berupaya mengonfirmasi tuntutan petani kepada Kepala ATR/BPN Pati, Jaka Pramana, belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, upaya untuk bertemu langsung dengan Jaka Pramana di kantornya dihalangi oleh petugas keamanan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)