BLORA, Lingkarjateng.id – Naiknya luas lahan pertanian tembakau di Kabupaten Blora pada tahun 2024 berdampak pada kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Puji Ariyanto, mengatakan DBHCHT tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Hal itu dikarenakan adanya penambahan luasan area tembakau yang ada di Kabupaten Blora.
“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 miliar (16.149.886.000 ),” ujarnya baru-baru ini.
Puji mengatakan bahwa nantinya DBHCHT tahun 2025 akan diberikan kepada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blora meliputi Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perinaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Bagian Perekonomian Setda Blora.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, membenarkan luasan lahan tembakau di wilayah setempat mengalami kenaikan signifikan.
“Luas areal tembakau pada tahun 2024 kemarin mencapai luas 2.800 hektare,” kata Ngaliman.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya atau tahun 2023, luasan tembakau di Kabupaten Blora hanya berkisar 1.200 hektare.
“Tahun 2024 meningkat mencapai 1.600 hektare,” terangnya.
Ia menyebut varietas tembakau yang dikembangkan adalah kasturi, gilang mancung dan gilang banteng dengan produktivitas 1 hingga 2 ton per hektare.
“Pada tahun 2025 di Kabupaten Blora, target pengembangan perluasan areal tanam tembakau meningkat menjadi seluas 3.300 hektare,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)