SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan petugas Polres Salatiga setelah ditangkap warga lantaran diduga hendak tawuran di Jalan Bisma, Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat, 7 Februari 2025. Satu orang pelajar pelajar dari salah satu SMK di Salatiga mengalami luka memar dan tergores akibat dihantam gesper ikat pinggang saat kejadian tersebut terjadi.
Korban berinisial AKR (17) warga Ngelosari, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mengalami luka di bagian leher sebelah kiri. Korban menceritakan, kejadian terjadi saat dirinya pulang sekolah bersama teman-teman lainnya dengan mengendarai motor. Ketika sampai di Jalan Bisma, Ngemplak Dukuh, Sidomukti, bertemu dengan rombongan pelajar dari SMK lainnya.
“Tiba- tiba salah satu dari rombongan pelajar tersebut memepet dan mengayunkan gesper dan mengenai leher sebelah kiri saya hingga terjatuh dari motor. Kemudian ada pelajar lainnya yang melemparkan batu dan mengenai helm yang saya pakai. Selanjutnya mereka kabur,” katanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan berupaya menangkap pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, serta melaporkan ke aparat pihak kepolisian.
Mengetahui adanya informasi tawuran antar pelajar, personil piket Polsek Sidomukti dan piket Sat Reskrim serta Unit Resmob Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian. Akhirnya, tiga orang pelajar berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Salatiga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gesper dengan kepala baut dan 4 batu.
Kanit III Satreskrim Polres Salatiga IPTU Meisal Prariadena mengatakan, timnya berhasil mengamankan 3 orang pelajar, masing-masing berinisial, RTS (17) warga Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kemudian NBW (17) warga Sekuro, Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang dan ARL (17) warga Lemah Ireng, Bawen, Kabupaten Semarang.
“Ketiganya merupakan kelompok yang melakukan penyerangan, bersama korban kita bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi mengundang orang tua dari pelajar yang diamankan untuk pembinaan. Usai pembinaan ketiga pelajar membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau tawuran.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, kasus dugaan tawuran tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Salatiga. Pelajar yang diduga melakukan penyerangan maupun kelompok yang diserang yang berhasil diamankan telah dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah.
“Yang bersangkutan juga sudah membuat surat pernyataan yang intinya akan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kita sampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang langsung melaporkan ke aparat keamanan dan menolong korban serta berusaha membubarkan dan mengamankan pelaku tawuran sehingga tidak timbul korban,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)