PATI, Lingkarjateng.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meringkus tiga anggota komplotan perampok pemilik toko kelontong di Sukolilo, Kabupaten Pati, yang didalangi oleh tetangga korban sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan bahwa komplotan perampok di Sukolilo tersebut membawa kabur uang tunai Rp 261 juta dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada 20 Januari 2025 lalu.
Ia menjelaskan bahwa tiga pelaku perampokan yang diamankan masing-masing BW yang merupakan dalang perampokan beserta FR dan AK.
“Ketiga tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba,” kata Dwi di Semarang pada Rabu, 12 Februari 2025.
Menurutnya, tersangka BW sudah sekitar 2 bulan merencanakan perampokan di rumah pemilik toko kelontong bernama Zuhdi Utsman di Sukolilo tersebut.
Ia menuturkan bahwa pelaku sudah mempelajari kebiasaan korban serta memonitor kegiatan dalam melaksanakan transaksi keuangan.
Adapun modus perampokan yang dilakukan, kata dia, para pelaku masuk ke rumah korban dan mematikan panel listrik di dalam rumah.
Pelaku selanjutnya mengancam dengan senjata dan mengikat empat penghuni rumah yang disatroni itu.
“Pelaku menggunakan senjata tajam serta korek berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korban,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur uang Rp 261 juta yang rencananya akan disetor untuk membayar barang dagangan.
Uang hasil rampokan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)