BLORA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 12 saksi diperiksa atas insiden jatuhnya lift crane RS PKU Muhammadiyah Blora, pada Sabtu, 8 Februari 2025. Selain itu bukti berupa mesin lift crane tersebut masih diperiksa tim forensik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKBP Selamet mengungkapkan telah melakukan klarifikasi terhadap 12 saksi terdiri dari para karyawan atau pekerja lapangan, pengawas lapangan, hingga penanggungjawab kegiatan pekerjaan tersebut.
“Jadi kami masih mendalami itu dan nanti dalam beberapa minggu ini akan kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti,” terang Selamet, Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, kata Selamet, barang bukti mesin lift crane saat ini masih dalam pemeriksaan oleh laboratorium forensik Polda Jateng.
Dinperinaker Blora Ungkap Hak Korban Kecelakaan Kerja Proyek RS PKU Muhammadiyah
Kendati begitu Polres Blora belum menetapkan tersangka dalam insiden yang membuat empat pekerja proyek meninggal dan sembilan pekerja lainnya luka-luka.
“Sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka, kami nanti akan lakukan gelar perkara terkait dengan itu,” ucap Selamet.
Sebelumnya, Kapores Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi pasca tragedi itu.
“Kami coba selidiki ternyata benar ada tali sling putus yang kami duga kemarin sebagai penyebabnya. Kami juga coba cari keterangan dari operator,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di kawasan proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah pada 8 Februari 2025. Saat itu lift crane memuat 13 pekerja namun tali sling putus membuat pekerja itu jatuh dari ketinggian 12 meter. Dari 13 korban tersebut, empat pekerja proyek meninggal dan sembilan pekerja lainnya luka-luka. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)