PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kabupaten Pekalongan mengalami pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 24,67 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran terjadi pada dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penyesuaian, DAU Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebesar Rp 975,43 miliar. Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, anggaran ini berkurang Rp18,59 miliar menjadi Rp 956,83 miliar. Pemangkasan ini terutama berasal dari penghapusan anggaran DAU yang sebelumnya dialokasikan untuk sektor pekerjaan umum.
Sementara itu, DAK Fisik mengalami pengurangan yang lebih signifikan. Dari total alokasi awal sebesar Rp 15,79 miliar, anggaran ini dipangkas Rp 6,07 miliar, sehingga hanya tersisa Rp 9,71 miliar.
Pemangkasan terbesar terjadi pada sektor irigasi, di mana anggaran DAK Fisik untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pekalongan dihapus sepenuhnya. Secara keseluruhan, total pemangkasan anggaran yang dialami Kabupaten Pekalongan dari DAU dan DAK Fisik mencapai Rp 24,67 miliar.
Akbar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Kami sudah memetakan langkah-langkah yang akan diambil pasca turunnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025. Salah satunya dengan memangkas birokrasi cost, seperti perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, serta efisiensi anggaran untuk alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan bimbingan teknis,” jelasnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Akbar mengakui bahwa pemangkasan ini akan berdampak pada proyek pembangunan daerah. Namun, ia berharap efisiensi tersebut tidak akan berpengaruh pada belanja publik.
“Pemerintah sekarang lebih tegas dan lugas dalam efisiensi anggaran ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis.” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, membenarkan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada rehabilitasi dua daerah irigasi (DI), yaitu DI Notogiwang dan DI Kajen. Akibatnya, jaringan irigasi di wilayah tersebut tidak dapat diperbaiki sesuai rencana.
“Padahal, irigasi ini sangat dibutuhkan untuk mengairi 273 hektare sawah di beberapa wilayah, yakni 38 hektare di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, serta 235 hektare di Kelurahan Kajen, Kutorejo, Kebonagung, dan Sangkanjoyo di Kecamatan Kajen,” ungkap Budhi. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)