PATI, Lingkarjateng.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, Kabupaten Pati berhasil mengamankan enam orang pemuda yang akan melakukan balap liar di jalanan.
Enam pemuda tersebut berinisial MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13) dan MFG (14). Mereka diamankan saat Polsek Sukolilo melaksanakan patroli cipta kondisi yang dimulai pada pukul 16.30-17.30 WIB, Selasa, 11 Februari 2025 dari Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati.
Selain mengamankan enam pemuda tersebut, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor diantaranya satu Honda Astrea, satu Kawasaki Ninja, satu Honda Tiger dan satu Honda Vario yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.
“Saat ini, sepeda motor yang diamankan berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan pada Rabu (12/2/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan beberapa tindakan, antara lain melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang Jalan Cengkalsewu-Poncomulyo.
“Patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sukolilo. Juga untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut,” jelas dia.
AKP Sahlan mengimbau, masyarakat jangan sampai menggunakan knalpot brong di kendaraannya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal itu bertujuan untuk mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)