SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak pada sejumlah program yang telah direncanakan di masa kepemimpinannya lima tahun mendatang.
Meski demikian, Ahmad Luthfi menegaskan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, termasuk dengan mengoptimalkan efisiensi anggaran seperti mengurangi dana untuk perjalanan dinas dan alokasi transfer daerah.
Menurutnya, upaya efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu fokus program pembangunan di Jateng, terutama dalam pengentasan kemiskinan serta mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dan mencapai swasembada pangan.
“Roadmap-nya sudah kami susun, termasuk fokus kami untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” kata Ahmad Luthfi usai acara Tasyakuran HUT ke-17 Partai Gerindra di Kantor DPD Gerindra Jateng beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah.
Jika kementerian/lembaga memangkas postur APBN hingga triliunan rupiah, efisiensi anggaran Pemprov Jateng berupa pengalihan APBD ke program-program prioritas yang menyentuh persoalan masyarakat.
Berkaitan dengan transisi pemerintahan baru, Sumarno menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran bakal disesuaikan dengan visi, misi, dan program prioritas gubernur dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Kami arahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan ialah lebih mengarah pada untuk bisa menyesuaikan visi-misi Pak Luthfi dan Gus Yasin supaya bisa terakomodir di APBD 2025,” ujarnya pada Senin, 17 Februari 2025.
Dia mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang akan dilakukan pemerintah daerah bukanlah pemotongan, melainkan dialihkan ke program-program yang lebih prioritas.
“Pemerintah daerah lebih mengefisiensikan anggaran untuk dialihkan ke program-program atau kegiatan yang lebih prioritas,” ucap Sumarno.
Ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sembari menunggu juknis, kata Sumarno, Pemprov Jateng masih melakukan identifikasi terkait pos-pos mana yang akan dilakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke pos lainnya.
“Kalau masalah efisiensi anggaran di dalam Inpres itu mengamanatkan ada juknis dari Kemendagri, tapi saat ini belum turun,” ungkapnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)