PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memangkas anggaran untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran masih menunggu instruksi dari Penjabat (Pj.) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.
Menurut Jumani, kebijakan tersebut rencananya bakal disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih Sudewo dan Risma Ardhi Chandra setelah dilantik.
“Refocusing belum. Kita masih menunggu kebijakan dan juga masih menunggu arahan dari Pak Pj Bupati, kemudian nanti diselaraskan dengan bupati terpilih,” ujar Jumani usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Halaman Markas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati pada Senin, 10 Februari 2025.
Jumani menjelaskan bahwa penerapan kebijakan efisiensi anggaran di Kabupaten Pati harus melalui rapat khusus dengan melibatkan beberapa pihak terkait. Mengingat, anggaran mana saja yang bakal diefisienkan menjadi keputusan krusial.
“Sehingga membutuhkan momentum khusus lah membicarakan terkait dengan itu karena sesuatu yang sangat strategis, terkait dengan kebijakan nanti ada refocusing, mana yang di refocusing, kan ada penyesuaian dengan visi dan misi bupati terpilih,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih Sudewo dan Risma Ardhi Chandra bakal dilantik pada 20 Februari 2025 nanti di Jakarta. Usai pelantikan tersebut, Pemkab Pati baru bisa menyesuaikan anggaran mana saja yang akan diefisienkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)