• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 15, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Siap-siap! Mulai 1 November Polresta Pati Wajibkan Pemohon SIM Punya Kartu BPJS Kesehatan

Rosyid by Rosyid
Senin, 21-Okt-2024
in Pati Hari Ini
SOSIALISASI: Pemberitahuan dari Satlantas Polresta Pati jelang diberlakukannya wajib JKN dalam kepengurusan SIM di Terminal Kembangjoyo Pati beberapa waktu lalu. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Pemberitahuan dari Satlantas Polresta Pati jelang diberlakukannya wajib JKN dalam kepengurusan SIM di Terminal Kembangjoyo Pati beberapa waktu lalu. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Mulai 1 November 2024, Satlantas Polresta Pati akan mewajibkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki kartu Jaminan Keshetan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Bagian Urusan (Baur) SIM Satpas Polresta Pati, Bripka Heri Prayitno, mengungkapkan bahwa aturan tersebut berlaku untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Apabila tidak terdaftar di JKN, kata Heri, maka pemohon SIM diminta untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
Tim gabungan bersama warga mengevakuasi mayat perempuan di hutan mangrove Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Jumat, 13 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Geger! Nelayan Tayu Pati Temukan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hutan Mangrove

13 Juni 2025

“Program ini berlaku secara nasional, dan kami sudah lakukan sosialisasi satu bulan terakhir ini secara masif, baik di tempat umum, media massa, dan media elektronik,” katanya baru-baru ini.

Heri menjelaskan, penggunaan kartu JKN atau BPJS Kesehatan dalam membuat SIM tersebut didasarkan pada Perpol Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Pada pasal 9 ayat 1 huruf 5a, disebutkan bahwa pemohon harus melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program JKN.

“Kami berharap kepada masyarakat saat aturan itu mulai diberlakukan, masyarakat Kabupaten Pati harus siap dengan JKN. Untuk pembuatan SKCK sudah berlaku sekitar 2 bulan yang lalu,” sambungnya.

Heri juga menyebut, nantinya akan ada petugas yang membantu pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pemohon SIM yang belum memiliki kartu JKN.

Teknisnya, kata Heri, SIM itu akan dibuat. Namun, untuk penyerahan SIM akan diberikan setelah masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

“Kalau ada yang belum memiliki SIM, dan ingin membuat atau perpanjangan, nanti akan ada petugas JKN yang membantu membuatkan. Kalau tidak sebagai peserta JKN aktif, maka tidak bisa membuat atau perpanjangan SIM, karena itu syarat utama untuk pendaftaran membuat dan memperpanjang SIM,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita PatiPati Hari Ini
Previous Post

Sasar Puluhan Desa, Pemkab Grobogan Berencana Kucurkan Bantuan RTLH Rp 5 Miliar Tahun Depan

Next Post

Normalisasi Sungai Plumbon Semarang akan Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Segini Totalnya

Post Terkait

BERSINERGI: Bupati Pati Sudewo (kanan) dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di gedung Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.d)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Ajak Menteri Ekraf Kolaborasi Bangun Ekraf di Pati Lebih Maju

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo meminta Kementerian Ekonomi Kreatif  berkolaborasi mendukung potensi ekonomi kreatif di Bumi Mina Tani. Diskusi...

Read moreDetails
Anggota kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran pada Kamis, 12 Juni 2025. (Humas Polresta Pati)

ODGJ di Pati Bertingkah, Bakar Balai Desa hingga Rumah Warga 

13 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, menemui perwakilan PT Sinar Mas Group dan sejumlah investor dari Jakarta di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 11 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Jajaki Kerja Sama Proyek Pabrik Perikanan dengan Investor

11 Juni 2025
Aksi goyang Trio Serigala di Pendopo Kabupaten Pati yang menuai polemik. (TikTok turangga.1)

Goyang Trio Serigala di Pendopo Kabupaten Pati Tuai Polemik, Bupati Sudewo Minta Maaf

11 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan...

Read moreDetails
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

13 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya