• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 18, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Hukumannya

Rosyid by Rosyid
Rabu, 02-Okt-2024
in Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini
FA selaku pengawas lapangan dalam proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede menggenakan baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Grobogan pada Rabu, 2 Oktober 2024. (Dok. Kejari Grobogan/Lingkarjateng.id)

FA selaku pengawas lapangan dalam proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede menggenakan baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Grobogan pada Rabu, 2 Oktober 2024. (Dok. Kejari Grobogan/Lingkarjateng.id)

939
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menambah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede di Kecamatan Godong.

Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, mengungkapkan bahwa tersangka tersebut adalah FA selaku pengawas lapangan proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede.

Frengki menjelaskan, penetapan tersangka terhadap FA dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 43/M.3.41/Fd.2/10/2024 tanggal 01 Oktober 2024, setelah pihaknya mengumpulkan alat bukti dan barang bukti permulaan yang cukup.

Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025
ILUSTRASI: Suasana malam di Markas Damkar Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Proyek Markas Baru Damkar Grobogan di Plendungan Mulai Digarap

14 Juni 2025

“Selanjutnya tim jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka FA,” katanya saat dihubungi pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Frengki menjelaskan, penahanan terhadap FA untuk mempercepat proses penyidikan serta dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” ujarnya.

Frengki menjelaskan bahwa penetapan dan penahanan FA merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap tersangka DP. Tersangka DP selaku penyedia jasa sebelumnya telah dilakukan penahanan per 2 September 2024.

Menurutnya, FA selaku pengawas lapangan diduga bersama tersangka pertama yakni DP, selaku penyedia jasa dari CV Dua Cahaya, telah merekayasa dokumen pencairan dana, sehingga seolah-olah hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

“Padahal hasil dari temuan tim ahli bangunan terdapat kekurangan volume. Akibatnya, bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, jelas Frengki, negara mengalami kerugian sebesar Rp 390.704.618. Jumlah kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp 438.546.000 dikurangi dengan potongan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 sebesar Rp 7.973.564, dan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818 yang telah terbayarkan seluruhnya.

Dalam kasus tersebut, jelas Frengki, FA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

FA diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede mencuat setelah kondisi ruangan sekolah tersebut rusak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan. SDN 2 Sumurgede selesai direnovasi pada akhir tahun 2021 dengan nominal anggaran Rp 438 juta atau Rp 438.546.000, dan rusak pada akhir tahun 2022. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari Inikorupsi
Previous Post

Ratusan Karyawan PT Panamtex Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Ini Tuntutannya

Next Post

Anggota DPRD Kudus Jadi Saksi Dugaan Ketidaknetralan Pj. Bupati dalam Pilkada 2024

Post Terkait

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025....

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan arahan dalam penutupan "Manunggal Leadership Retreat : Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah" di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 16 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Tutup Retreat, Gubernur Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Jateng

16 Juni 2025
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

2,4 Juta Pekerja di Jateng Diusulkan Terima BSU 2025

16 Juni 2025
BELAJAR: Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Blora mengikuti kegiatan belajar mengajar. (SDN Blora/Lingkarjateng.id)

Siswa Baru SD di Blora Minim hingga Nihil, Disdik Ungkap Faktor Penyebabnya

16 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Respons Usulan Pengaktifan Forum Tripartit

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sebanyak 35.799 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan 

by Sekar Sari
16 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Puluhan ribu perseta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Respons Usulan Pengaktifan Forum Tripartit

16 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
AUDIENSI: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat menerima audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Salatiga di ruang kerjanya, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Robby Dorong Pramuka Salatiga Miliki Unit Usaha

18 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Bagikan Seragam Batik Bagi Siswa, Motifnya Dirancang Bupati Tika

18 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya