JAKARTA, Lingkarjateng.id – Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri untuk kabinetnya, Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Senin (21/10).
Agenda pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024. Total Kabinet Merah Putih beranggotakan 109 orang, dengan rincian 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Kabinet ini adalah kabinet tergemuk sejak masa Orde Baru.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Prabowo melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Selain jajaran menteri, Presiden Prabowo juga melantik pejabat setingkat menteri.
Mereka adalah Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Komunikasi Presiden, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam susunan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinannya, Prabowo menambahkan jumlah kementerian koordinator, lalu memecah beberapa kementerian sehingga kabinetnya dianggap sebagai “kabinet gemuk”.
Kabinet Prabowo-Gibran memiliki 14 kementerian baru. Total keseluruhan ada 48 kementerian. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan era Jokowi yang hanya 34 kementerian, era Presiden B.J. Habibie ada 37 kementerian, dan era Presiden Megawati Soekarnoputri memiliki 33 menteri.
Mundur ke era Orde Baru, Presiden Soeharto memiliki kabinet gemuk juga dengan 44 menteri. Sejarah sendiri mencatat, pada era Soekarno, ada 132 menteri yang tergabung dalam Kabinet Dwikora II. Namun kabinet ini sendiri hanya bertahan selama beberapa bulan sebelum Soeharto mengambil alih kekuasaan dan membentuk kabinet Ampera I dan Ampera II.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menilai Presiden Terpilih Prabowo Subianto perlu memperkuat upaya pemberantasan korupsi untuk mengawasi puluhan kementerian yang akan dia pimpin.
Hal tersebut harus dilakukan demi memastikan kabinet gemuk tersebut tidak menjadi lahan para elit untuk melakukan korupsi.
“Pemberantasan korupsi harus jadi menjadi penekanan atau titik beratnya demi pembuktian kepada masyarakat bahwa pemerintahannya jauh lebih baik untuk pemberantasan korupsi,” kata Igor, baru-baru ini.
Menurut Igor, penggemukan kabinet dipastikan akan memakan anggaran negara cukup besar. Anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan para menteri dengan cara memberikan kinerja yang berdampak kepada masyarakat.
Jika di tengah perjalanan para menteri yang telah terpilih justru tersandung kasus korupsi, maka hal tersebut akan menimbulkan kemarahan dari publik, terkhusus yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Karena hal tersebut, Igor menilai pakta integritas agar para menteri tidak melakukan korupsi harus dibentuk dalam kabinet Prabowo-Gibran
Tidak hanya dalam kabinet, Igor juga menilai Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga harus memperkuat komitmen antara partai koalisi pendukungnya dalam memberantas tindak korupsi.
Tidak sampai di situ, Prabowo sebagai presiden juga harus menunjukkan ketegasannya dalam menggunakan alat hukum seperti KPK, polisi, Kejaksaan Agung hingga pengadilan dalam menindak korupsi.
“Proses hukum harus berjalan tanpa diintervensi,” ujar Igor.
Dengan sikap yang independen dan tegak lurus akan pemberantasan korupsi itu, Igor yakin Prabowo dan para menterinya akan membangun pemerintahan yang kuat dan transparan. (Anta/Lingkarjateng.id)