SEMARANG, Lingkarjateng.id – Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama dua hari pada 30-31 Juli 2024 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati menyampaikan bahwa kedatangan KPK di Undip Semarang adalah untuk monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru (maba).
“Dapat kami informasikan bahwa benar dua hari kemarin KPK berkunjung ke Undip dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Baik melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri,” ujarnya saat ditemui di Gedung Serbaguna Undip Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menyampaikan bahwa Undip telah memberi penjelasan kepada KPK terkait segala prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN yang salah satunya adalah Undip untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru. Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Selain itu, Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” jelasnya.
Selain Undip, KPK juga sudah melaksanakan sidak di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan juga di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah,” ucap Ghufron pada Selasa, 30 Juli 2024. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)