• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Tindak Lanjut Laporan Germap soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tiga Pejabat Pati Masih Didalami Satreskrim

Rosyid by Rosyid
Senin, 22-Jul-2024
in Pati Hari Ini
Germap saat mendatangi Mapolresta Pati untuk menindaklanjuti laporan terkait pembiaran tempat karaoke oleh tiga pejabat Pemkab Pati dan aduan mengenai adanya intimidasi yang dilakukan pemilik Karaoke Permata, Senin, 22 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Germap saat mendatangi Mapolresta Pati untuk menindaklanjuti laporan terkait pembiaran tempat karaoke oleh tiga pejabat Pemkab Pati dan aduan mengenai adanya intimidasi yang dilakukan pemilik Karaoke Permata, Senin, 22 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

981
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Kumpulan masyarakat yang menamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 22 Juli 2024. Kedatangan mereka dikomandani oleh Cahya Basuki (Yayak Gundul). Kedatangan mereka untuk ketiga kalinya adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut dua laporan mereka yang telah dilayangkan ke Satreskrim Polresta Pati.

Laporan pertama adalah surat pengaduan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang ketiganya dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena melakukan pembiaran sejumlah tempat karaoke yang berdiri bebas di atas tanah milik PT KAI dan dekat sekolahan di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Yayak menyebut jika keberadaan tempat karaoke tersebut menyalahi Perda Pati Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan karena berada dekat dengan beberapa fasilitas umum dan juga pemukiman warga. Sehingga mereka menuntut, segera dilakukan pengosongan tempat karaoke oleh Pemkab Pati.

Proses perbaikan ruas Jalan Gabus-Winong, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

10 Ruas Jalan Rusak di Pati Mulai Diperbaiki, Target Rampung Juli 2025

11 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri pertama) bersama Anggota DRR RI Firman Soebagyo (tengah). (Dok. for Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo ‘Bersih-Bersih’ Pejabat Pemkab Pati, Didukung Penuh DPR

10 Mei 2025

“Hari ini kami menanyakan kelanjutan dari laporan yang sebelumnya kami layangkan untuk Pak Riyoso, Pak Sugiono, dan Pak Pj Bupati. Serta satu lagi kemarin pemilik karaoke Permata, bernama Zaenal Musafak yang nama panggilannya Safak,” kata Yayak.

Tujuan kedua adalah untuk menanyakan laporan mereka soal intimidasi yang dilakukan oleh Musafak beserta teman-temannya di rumah Yayak.

Laporan aduan mengenai dua hal tersebut telah dibuat Germap pada Senin, 15 Juli 2024.

Kedatangan Germap disambut positif oleh anggota kepolisian. Akan tetapi, terkait dengan pelaporan tiga pejabat tinggi di Pemkab, Satreskrim Polresta Pati menyebut hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Mengingat ketiganya merupakan pejabat daerah yang harus diproses sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk tiga pejabat Pemkab masih dipelajari terkait permasalahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karaoke,” jelas Yayak.

Sedangkan untuk pemilik karaoke Permata yang dilaporkan Yayak, sudah dipanggil oleh Satreskrim Polresta Pati melalui Unit I yang menangani Pidana Umum. Hanya saja, lanjut Yayak, pemanggilan yang seharusnya dipenuhi oleh Safak pada Senin, 22 Juli 2024 ini, belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Menurut unit I, yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi belum juga datang. Kami akan tetap koordinasi,” sambungnya.

Yayak berharap seluruh laporannya bisa segera ditindaklanjuti dan tidak berlarut-larut. Menurutnya keberadaan karaoke di lingkungan pemukiman dan sekolahan salah secara regulasi sehingga harus ditindak tegas. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita PatiPati Hari Initempat karaoke
Previous Post

BKD Blora Belum Bisa Jatuhkan Sanksi kepada Camat Kradenan, Ini Alasannya

Next Post

Pasien Patah Tulang di Pati Lega Bisa Operasi Gratis Berkat BPJS Kesehatan

Post Terkait

AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)
News

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

by Sekar Sari
10 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran...

Read moreDetails
BERLUMPUR: Kondisi sekitar Jalan Tambakromo—Gabus yang sempat terendam banjir akibat luapan Sungai Godo pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemerintah Kecamatan Tambakromo/Lingkarjateng.id)

Jalan Tambakromo—Gabus Pati Berlumpur Usai Diterjang Banjir Akibat Tanggul Jebol

10 Mei 2025
Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya