• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Setujui Ranperda, Banggar DPRD Jepara Minta Pemkab Jelaskan Tindak Lanjut Kasus Bank Jepara Artha

Rosyid by Rosyid
Senin, 08-Jul-2024
in Jepara Hari Ini
Anggota Banggar DPRD Jepara, Nur Hidayat, saat memaparkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jepara tahun 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Anggota Banggar DPRD Jepara, Nur Hidayat, saat memaparkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jepara tahun 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

1.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun lima Ranperda tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Anggota Banggar DPRD Jepara, Nur Hidayat, saat memaparkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jepara tahun 2023, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 2,34 triliun, atau 98,63 persen dari target sebesar Rp 2,39 triliun.

Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Jepara dalam rapat paripurna pada Kamis, 11 Juni 2025 lalu. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Beri Sejumlah Saran terkait Perubahan KUA-PPAS 2025

13 Juni 2025

Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 446,10 miliar atau 94,95 persen dari target sebesar Rp 469,81 miliar. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 1,89 triliun atau 98,63 persen dari target sebesar Rp 1,92 triliun. Dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp 4,69 miliar atau 85,35 persen dari target sebesar Rp 5,5 miliar.

Kemudian, Belanja Daerah yang terealisasi sebesar Rp 2,43 triliun atau 95,94 persen dari target sebesar Rp 2,53 triliun terdiri dari, pertama Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp 1,82 triliun atau 95,66 persen dari target sebesar Rp 1,91 triliun. Digunakan untuk Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, serta Belanja Bantuan Sosial.

Kedua, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 210,16 miliar atau sebesar 91,75 persen dari target sebesar Rp 229,06 miliar. Digunakan untuk memperoleh aset-aset daerah.

Ketiga, Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp 2,04 miliar atau 68,17 persen dari target sebesar Rp 1,39 miliar.

Keempat, Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp 395,71 miliar atau 99,86 persen dari target sebesar Rp 396,27 miliar. Digunakan untuk Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa, serta Bantuan Keuangan kepada Desa.

“Berdasarkan realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 88,41 miliar,” ungkapnya.

Kemudian Pembiayaan Daerah Netto, kata Nur Hidayat, terealisasi sebesar Rp 140,31 miliar, yang terdiri dari Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 161,81 miliar dikurangi Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebesar Rp 21,5 miliar

“Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp51,91 miliar, terdiri realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp140,31 miliar dikurangi realisasi defisit APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp88,41 miliar,” imbuhnya.

Selanjutnya, Nur Hidayat mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara sepakat dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa saran dan rekomendasi. Di antaranya, pertama mengharap kepada Bupati Jepara untuk tahun selanjutnya dalam penyusunan APBD harus menentukan estimasi pendapatan secara akuntabel, proporsional, serta berbasis kemampuan setiap perangkat daerah yang memiliki sumber pendapatan, sektor belanja yang menyesuaikan kemampuan pendapatan, serta mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas maksimal komulatif defisit APBD.

Kedua, meningkatkan kinerja dan kemampuan SDM, terutama di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar menghasilkan PAD yang maksimal.

Ketiga, melaksanakan penegakan Peraturan Daerah yang terstruktur, masif dan tegas terhadap semua pelanggaran Perda, agar tercipta masyarakat yang aman, nyaman, serta tertib.

Keempat, memaksimalkan target kinerja di semua perangkat daerah, agar pelaksanaan belanja di setiap perangkat daerah lebih efektif dan efisien.

Kelima, menjelaskan tindak lanjut Bank Jepara Artha yang telah dicabut izin operasionalnya oleh OJK, serta hasil audit independen dengan basis opini tidak menyatakan pendapat dengan kerugian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar minus Rp 108.414.244.775.

“Sehingga. apabila diakumulasikan dengan tahun sebelumnya mencapai minus Rp 211.622.164.523, serta mengalami ekuitas defisit mencapai Rp 167.264.764.247, serta posisi penyertaan modal milik pemerintah daerah sebesar Rp 24 miliar ,” terangnya.

Pihaknya berharap, Bupati Jepara segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang telah diberikan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaDPRD JeparaJepara Hari Ini
Previous Post

Peringati Hari Bebas Kantong Plastik, Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bagikan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Next Post

Dorong Dinas Tingkatkan PAD, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Soroti Pendapatan Parkir

Post Terkait

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
News

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

by Sekar Sari
13 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara menanggapi pernyataan warganet soal kondisi fasilitas Pelabuhan Kartini yang melayani kapal penumpang...

Read moreDetails
Tangkapan layar postingan TikTok trexx9128 soal fasilitas di Pelabuhan Kartini Jepara. (TikTok trexx9128)

Warganet Keluhkan Fasilitas Pelabuhan Kartini Jepara Tidak Memadai dan Kumuh

13 Juni 2025
DPRD Jepara saat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Setujui Pengajuan Utang Daerah Rp 86 Miliar untuk Perbaikan Jalan

12 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu hajar, berfoto bersama sejumlah tokoh usai meresmikan Pondok Makan Numan di Jalan Raya Jepara-Bangsri KM 3 Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, pada Rabu malam, 11 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Baru Dibuka, Pondok Makan Numan Jepara Punya Menu Andalan Ikan Bakar Serepeh

12 Juni 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara saat menggelar pertemuan dengan pengelola parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kantor setempat pada Rabu, 11 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Akan Kenakan Tarif Sewa Resmi ke PKL Depan Pasar Mayong

11 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya