SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua (Waka) Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa mengaku sedang bertugas di luar kota saat KPK melakukan penggeledahan di kantornya terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, pada Kamis, 27 Juli 2024.
Arifin Mustofa saat itu ia sedang bertugas di Batam. Namun ia menyebut KPK membawa sejumlah dokumen dari hasil penyidikan di Kantor D DPRD Jateng.
Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa KPK. “Sampai saat ini kami tidak tahu apa yang dibawa, informasi dari staf Komisi D juga tidak mengetahui apa yang dibawa,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jateng Hadi Santoso menjelaskan kantor yang digeledah oleh KPK adalah ruang Komisi D. Serta ruang dari suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) yaitu Ketua Komisi D Alwin Basri.
“Di ruangannya Pak Alwin Basri sama ruang Komisi D. Ya Alhamdulillah semuanya berjalan, kita mengikuti hukum, kita menghormati apa yang dilaksanakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Kami berharap semua sesuai perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Seperti diketahui KPK sudah berada di Semarang sejak hari Rabu 17 Juli 2024 dengan melakukan penyidikan ke beberapa tempat. Antara lain Dinas Sosial Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kominfo Semarang, Dinas Perindustrian Semarang, PT Chimarder 777, dan beberapa tempat lainnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)