• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Kepala DPMPTSP Pati Pastikan Tempat Karaoke di Atas Lahan PT. KAI Punya IMB

Rosyid by Rosyid
Jumat, 12-Jul-2024
in Pati Hari Ini
Kepala DPMPTSP Pati Riyoso saat memberi keterangan terkait IMB tempat karaoke di atas lahan milik PT. KAI pada Jumat, 12 Juli 2024. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kepala DPMPTSP Pati Riyoso saat memberi keterangan terkait IMB tempat karaoke di atas lahan milik PT. KAI pada Jumat, 12 Juli 2024. (Dok. Lingkarjateng.id)

942
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Menanggapi aksi demo dari kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) beberapa waktu lalu di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso angkat bicara saat ditemui di kantornya pada Jumat, 12 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa semua tempat karaoke yang berdiri di lahan bekas PT. KAI dan dekat dengan sekolahan itu telah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan semua IMB itu sudah dimiliki sejak tahun 2006, di mana dia sendiri saat itu belum menjabat dan masih bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cluwak.

“Saya sampaikan bahwa izin IMB itu 2006, di dalam izin IMB itu muncul Kafe Karaoke. Waktu itu pejabat yang menandatangani adalah Insinyur Suharyono selaku Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kabupaten Pati, dan saya yakin apa yang diterbitkan ini tidak melanggar ketentuan. Kemudian tahun 2008 dikeluarkan lagi izin IMB oleh Bapak Asmaun,” imbuhnya.

Bupati Sudewo meninjau langsung kondisi trotoar yang ada di kota Pati. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Trotoar Pati Akan Direvitalisasi, Bupati Sudewo: Untuk Kenyamanan

16 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025

Ia pun memastikan, bahwa tempat karaoke yang berdiri di atas lahan PT. KAI turut Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati itu juga sudah melengkapi syarat-syarat untuk mendirikan usaha karaoke. Termasuk izin gangguan, izin kepolisian, SIUP Perdagangan, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

“Dan saya yakin seyakin-yakinnya izin dikeluarkan tidak ada persoalan untuk memberikan suatu pelayanan,” tandasnya.

Riyoso juga menjelaskan saat ini terdapat sebanyak 20 tempat Karaoke yang telah terverifikasi melalui sistem baru Online Single Submission (OSS).

“Izin karaoke di Pati ini terbit 20, itu semua dengan sistem OSS. Dalam sistem itu, sudah diatur, untuk usaha dengan risiko rendah maka hal itu tanpa verifikasi dari dinas terkait. Izin yang perlu diverifikasi oleh dinas terkait itu adalah usaha dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Dan semua itu sudah berdasarkan sistem dari Pemerintah Pusat, jadi bukan kami yang atur.”

Riyoso Kepala DPMPTSP Pati

Ia pun menegaskan, bahwa tidak ada pungli di instansi yang ia pimpin sebagaimana yang ditudingkan padanya. Terlebih semua izin itu kini menggunakan sistem online yang mana orang dari luar kota pun bisa mengurus izin tanpa perlu ke Pati. Lebih lanjut ia meminta, jika memang ada pungli segera dilaporkan padanya.

“Saya jamin tidak ada pungli di sini, wong semua sekarang pakai sistem online. Kalau memang ada pungli, buktikan! Orasi massa yang menyebutkan bahwa ada pungli di DPMPTSP itu bisa bikin para investor takut berinvestasi di Pati, padahal tak ada pungli,” terangnya.

Lebih lanjut ia menepis narasi di salah satu media yang salah menafsirkan maksudnya tentang kejahatan investasi. Ia menjelaskan, bahwa yang dimaksud bisa merusak invetasi itu bukan menutup usaha karaoke yang meresahkan masyarakat, melainkan instansi perizinan di Pati ada praktik pungli.

“Jadi saya luruskan sekalian di sini, yang akan merusak investasi di Pati itu jika ada tuduhan di sini ada pungli. Padahal tidak ada. Jangan sampai itu jadi fitnah yang keji, dan akhirnya investor takut berinvestasi di sini. Jadi bukan karena demo karaokenya, tapi karana orasinya yang menyebut ada pungli. Buktikan jika memang ada, jangan asal menuduh,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi unjuk rasa oleh massa Germap yang dipimpin oleh Cahya Basuki (Yayak Gundul). Massa menuntut agar tempat karaoke yang berdiri tanpa IMB di atas lahan milik PT. KAI segera dikosongkan. Massa juga mengkritik lokasi tempat karaoke yang dianggap terlalu dekat dengan sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran.

Dalam aksinya, massa juga menuntut PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mundur karena dinilai tidak tegas. Mereka juga meminta agar Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Satpol PP Sugiono untuk mundur karena diduga telah melakukan praktik pungli dalam menangani karaoke di atas lahan PT KAI Desa Puri yang berada dekat sekolahan. Untuk diketahui setidaknya ada lima tempat karaoke yang berdiri di atas lahan PT. KAI yang menjadi sorotan, yaitu karaoke Romantika, Citra 1, Citra 2, Citra 3, Permata. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita PatiDPMPTSP PatiPati Hari Initempat karaoke
Previous Post

BPJS Kesehatan Pati Beri Apresiasi Media atas Kontribusinya Ikut Menyukseskan Program JKN

Next Post

Anggotanya Arogan di Jalan, Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang Meminta Maaf

Post Terkait

KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

by Ulfa Puspa
16 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Acara sedekah bumi di Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati tak sekadar tradisi, tetapi juga dimanfaatkan untuk...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, sebelum melepas keberangkatan jamaah haji di Halaman Kantor Bupati Pati, Jumat, 16 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Lepas Ribuan Jemaah Haji: Titip Doa untuk Pati Lebih Baik

16 Mei 2025
TANGKAPAN LAYAR: Komplotan WNA melancarkan aksi penipuan modus tukar uang di sebuah toko di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Jumat, 9 Mei 2025. (Facebook Rizal tele/Lingkarjateng.id)

3 Bule Penipu Modus Tukar Uang di Pati Masih Diselidiki

15 Mei 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat monitoring pembangunan RSUD Soewondo Pati pada Rabu, 14 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Geram, RSUD Soewondo Gunakan Alat Rontgen Tak Layak Pakai

14 Mei 2025
Bupati Pati, Sudewo (tengah), didampingi Wakil Bupati Pati Risma Chandra (kanan) dan Sekda Pati Jumani (kiri). (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Kasus Tawuran Siswa SMK di Pati, Bupati Sudewo: Proses Hukum Tidak Boleh Berhenti

14 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
16 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melalui Gerakan Pramuka Saka Bakti Husada (SBH) melakukan promosi...

Read moreDetails
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025

BERITA TRENDING

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

by Ulfa Puspa
25 April 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten...

Read moreDetails
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, saat meninjau Embung Kalimati Bapangan bersama Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dan Sekda Ary Bachtiar, pada Kamis, 15 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Harap Proyek Embung Kalimati Dirampungkan

16 Mei 2025
KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

16 Mei 2025

Post Terbaru

Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus penyekapan intel oleh mahasiswa Undip di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Dua Mahasiswa Undip Penyekap Intel Terancam 8 Tahun Penjara

16 Mei 2025
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menyimak pemaparan dari Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, terkait agenda retret JPT dan wakil bupati/wali kota di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 16 Mei 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Retret 546 Pejabat Pimpinan Tinggi

16 Mei 2025
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Dongkrak PAD, Pemkab Rembang Akan Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah

16 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Candra Tirtaka. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Dukung Program Presiden Prabowo, DPRD Blora Siap Kawal Kebijakan Pusat

16 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya