PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru di Jalan Raya Simbang Wetan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, pada Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia, Eka Melisa.
Dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi, TPST ini akan dilengkapi enam mesin canggih, termasuk mesin pencacah ranting, mesin gibrik, conveyor sepanjang 6 meter, incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah serta pembubur sampah organik.
“Alhamdulillah, pembangunan TPST ini dapat segera dimulai. Ini akan menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Degayu,” ujar Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf.
Ia mengapresiasi dukungan Kemitraan Indonesia melalui Program Adaptation Fund yang memfasilitasi pembangunan ini. TPST Kuripan Kertoharjo ditargetkan mampu mengolah 5-10 ton sampah per hari.
Mas Aaf juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan TPST dengan optimal dan mulai memilah sampah dari rumah. Keberadaan TPST diharapkan dapat bersinergi dengan program penanganan sampah yang sudah ada, seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R), dan bank sampah.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima pembangunan TPST ini dan tidak buru-buru menolak,” tegasnya.
Sementara itu, Eka Melisa selaku Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia, menjelaskan bahwa tahap pertama pembangunan TPST ini diperkirakan menelan biaya Rp 2,8 miliar, mencakup pembangunan fasilitas dan pengadaan mesin.
“Ini adalah bagian dari program Adaptation Fund yang berfokus pada melindungi, mempertahankan, dan melestarikan menuju ketahanan iklim,” kata Eka.
Ia berharap TPST ini tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam meningkatkan adaptasi dan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menambahkan bahwa TPST Kuripan Kertoharjo adalah TPST pertama berskala besar di kota setempat. Meskipun luasnya hanya 900 meter persegi, kapasitas dan kelengkapannya memenuhi standar sebagai TPST.
“Mesin-mesin yang ada akan memilah sampah organik dan anorganik untuk meminimalkan bau dan residu,” pungkasnya.
Pembangunan TPST ini direncanakan selesai dalam tiga bulan dan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di Kota Pekalongan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)