SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga segera mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp18,6 miliar.
Rencananya, Pemkot Salatiga akan mencairkan gaji ke-13 pada Juni ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Adhi Isnanto, mengatakan gaji ke-13 diberikan kepada semua ASN, pegawai honorer, dan tenaga harian lepas (THL).
“Pegawai honorer dan THL dapat (gaji ke-13) semua,” katanya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, menyatakan pencairan gaji ke-13 masih dalam proses. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Salatiga akan segera mencairkannya.
“Masih dalam proses (pencarian). Segera cair,” ujar Wuri saat dihubungi Koran Lingkar melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan gaji ke-13 dan pensiunan kepada ASN, TNI, dan Polri dengan tujuan meringankan biaya masuk sekolah. Pemberian gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Sementara itu, sejumlah THL di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang bahwa mereka mendapat gaji ke-13. Gaji ke-13 ini sangat diharapkan karena untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Alhamdulillah dapat gaji 13. Bisa untuk membelikan peralatan sekolah anak dan mencukupi kebutuhan lainnya,” ujar salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)