REMBANG, Lingkarjateng.id – Forkopimda Kabupaten Rembang kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) menggelar “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa”. Kegiatan itu dalam rangka untuk mengawasi penggunaan Dana Desa (DD).
Bupati Rembang Abdul Hafidz hadir dan membuka “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa”, baru-baru ini di Kecamatan Sidowayah, Kabupaten Rembang.
“Semoga adanya workshop ini nantinya akan berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Rembang. Setiap kemajuan dari negara harus memulai pembangunan dari pinggiran, seperti halnya di mulai dari desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Ketua BPD, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten dan Kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemajuan desa.
“Kami meminta untuk seluruh aparatur pemerintahan desa, utamanya Kepala Desa dan BPD harus saling bersinergi dan saling menguatkan demi kemajuan desa. Selain itu, aparatur pemerintah desa juga harus transparan dalam mengelola dana desa agar tak ada kecurigaan dari warga desa,” ucap Slamet Haryanto.
Dalam workshop tersebut, ia menekankan tiga poin penting yang harus diprioritaskan dalam penggunaan dana desa yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan stunting.
Slamet berharap, Dana Desa (DD) dapat dengan bijak digunakan pemerintah desa untuk mengentaskan tiga permasalahan tersebut.
“Saat ini yang kami tekankan ada tiga, yang pertama di kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan stunting. Ketiga hal tersebut yang saat ini kami prioritaskan penyelesaian dengan penggunaan dana desa. Di samping itu untuk memperkuat perekonomian desa, maka dana desa dapat dipergunakan untuk menumbuhkembangkan BUMDes sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa. Sehingga desa dapat memperoleh pendapatan asli desa dari pengelolaan BUMdes dan masyarakat dapat menikmati layanan yang diberikan oleh BUMDes. Kalau itu dapat berjalan maksimal, Insyaallah akan membantu menyelesaikan persoalan yang ada di desa,” jelasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)