• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

3 PNS Blora Terancam Dipecat Jika Terbukti Ambil Pungli Jual Beli Kios Pasar

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 02-Apr-2024
in Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora terancam dipecat jika benar terbukti bersalah dalam kasus pungutan liar atau pungli jual beli kios pasar.

Ketiga PNS Blora tersebut adalah MY dan ZA dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) dan satu staf Kecamatan Jati berinisial KR. Ketiganya telah dijatuhi divonis 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Merespons terkait pegawai yang terlibat kasus pungli tersebut, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

433 Ribu Warga Blora Terdaftar DTKS, Ini Penjelasan Dinsos P3A

13 Juni 2025

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, selanjutnya akan koordinasi atau melaporkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah). untuk proses kepegawaiannya kewenanganya BKD,” ujarnya, Senin, 1 Maret 2024.

Terdakwa Kasus Pungli Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Divonis 4 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala BKD Blora, Eko Heru Wiyono, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari dinas yang menaungi pegawai yang terlibat kasus pungli jual beli kios pasar.

“Kita sifatnya masih menunggu salinan. Apakah yang bersangkutan akan melakukan banding atau tidak,” ucapnya.

Heru menyampaikan bahwa ketiga PNS yang tersandung kasus pungli itu statusnya dinonaktifkan sementara.

“Jika nanti sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan terbukti melakukan korupsi mereka terancam diberhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh terdakwa kasus pungli jual beli kios Pasar Randublatung dan Pasar Wulung dijatuhi vonis setara yakni empat tahun penjara dengan dengan Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Diduga Ada Keterlibatan Aktor Intelektual

Putusan hukuman bagi terdakwa kasus pungli di Pasar Randublatung yaitu Eks Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Wilayah IV Randublatung Warso, eks Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Maskur dan mantan Bendahara Pasar Randublatung Zaenal Arifin yang masing-masing divonis empat tahun penjara dengan dengan Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian, putusan hukuman bagi terdakwa kasus pungli di Pasar Wulung yaitu Warso, Ika Mayasari, dan Karyono yang juga masing-masing divonis empat tahun penjara dengan dengan Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Untuk kasus pungli di Pasar Randublatung, sejumlah uang sudah disita dari ketiga tersangka dengan total sekitar Rp 300 juta lebih. Pedagang membeli kios di Pasar Randublatung dari tersangka dengan harga Rp 120 juta. Sementara, ada 14 kios yang diduga dijual secara pungli dengan total Rp 1,68 miliar.

Sedangkan untuk Pasar Wulung diduga ada praktik pungli dengan nilai ratusan juta rupiah. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Blora TerkinibloraBlora Hari IniBlora Newskorupsi
Previous Post

Berpeluang Jadi Bakal Calon Bupati Kudus, Masan Tunggu Instruksi PDIP Pusat

Next Post

Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan, DLH Jepara Sebut Pabrik Sudah Miliki IPAL

Post Terkait

Bupati Blora Arief Rohman saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama tersebut dilaksanakan di Kampus IPDN, Jakarta, Kamis (12/6/2025)
Blora Hari Ini

Pemkab Blora Kerja Sama dengan IPDN, Siap Jadi Laboratorium Kebijakan

by Admin
13 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Pemerintah Kabupaten Blora resmi menjalin kerja sama strategis dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Nota Kesepakatan (MoU)...

Read moreDetails
Polrestabes Semarang menghadirkan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar hotel Semarang dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Ini Motifnya

12 Juni 2025
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarkaat dan Desa Kabupaten Blora. (pmd.blorakab.go.id)

9 Kursi Kades di Blora Kosong, Pelaksanaan Pilkades PAW Belum Pasti

12 Juni 2025
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR: Tampak sejumlah siswa SDN 1 Patalan, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora mengikuti kegiatan belajar mengajar. (SDN 1 Patalan/Lingkarjateng.id)

SPMB Blora 2025, Tidak Ada Calon Siswa Daftar di SDN 1 Patalan

12 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya