• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Izinkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD yang Maju Pilkada Tidak Perlu Mundur

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 04-Mar-2024
in Nasional
ILUSTRASI: Pemilu. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pemilu. (Antara/Lingkarjateng.id)

1.5k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi memperbolehkan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih untuk maju dalam gelaran Pilkada tanpa harus mundur.

Hal ini seperti yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, pada Senin, 4 Maret 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengatakan bahwa, sesungguhnya status calon anggota legislator (caleg) baik itu DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih belum melekat hak dan kewajiban konstitusional yang berpotensi dapat disalahgunakan oleh calon tersebut.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, hadir secara daring dalam konferensi pers perbaikan PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran, Senin, 21 April 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Menkes Ungkap Praktik Kerja Dokter Anestesi Alihkan Tugas di Ruang Bedah ke Murid PPDS

25 April 2025
RAPAT KOORDINASI: Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Mabrur, memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder dan lurah se-Kota Pekalongan membahas penanganan darurat sampah, Selasa, 15 April 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kota Pekalongan Dorong Sejumlah Langkah Strategis Penanganan Sampah

16 April 2025

Daniel juga menyampaikan, rentan waktu mulai dari pelantikan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih dengan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024 terdapat selisih waktu.

“Dengan demikian, maka belum relevan untuk memberlakukan syarat pengunduran diri bagi calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” lanjutnya.

Meski demikian, MK mengimbau KPU agar memberi syarat kepada calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih dan disaat yang sama juga maju Pilkada, untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, Jika sudah dilantik resmi jadi anggota dewan apabila mereka tetap ingin nyalon sebagai kepada daerah.

Hal ini ia sampaikan dalam sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, pada Kamis, 29 Februari 2024 di Ruang Sidang MK.

Sebaliknya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan dissenting opinion, yang hendaknya permohonan para pemohon dikabulkan.

Menurutnya, putusan inkonstitusional bersyarat ini tidak dimaknai termasuk juga dalam pencalonan anggota DPR,DPD, dan DPRD yang terpilih berdasarkan hasil rekapitulaai suara yang ditetapkan KPU.

“Dengan demikian, menurut pendapat saya, Permohonan para Pemohon seharusnya dikabulkan (gegrond wordt verklaard),” kata Guntur seperti yang dikutip dari lama resmi MK.

Sebelumnya, pemohon bernama Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada), agar para calon DPR, DPD, dan DPRD yang menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota dewan sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pileg. Kemudian, MK telah menolak permohonan itu seluruhnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: DPR RIDPRDMahkamah KonstitusiNasional
Previous Post

Gus Haiz Harap Event IFEX 2024 Tingkatkan Eksistensi Mebel Jepara

Next Post

Ratusan Pemancing Berebut Piala Bupati Cup Jepara

Post Terkait

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)
News

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

by Sekar Sari
23 Mei 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Polisi menetapkan enam pelaku dalam kasus viralnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kasus ini...

Read moreDetails
Presiden RI Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Buatan Yayasan Bill Gates

7 Mei 2025
Ketum JMSI, Teguh Santosa. (Dok. Lingkarjateng.id)

Ketum JMSI Tanggapi Peristiwa Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN

30 April 2025
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Dok. Lingkarjateng.id)

Legislator Golkar Dukung Bupati Sudewo Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Pati

13 April 2025
Markas Besar TNI. (Antara/Lingkarjateng.id)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 17 Mayjen TNI, Ini Jabatan Barunya

4 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

by Ulfa Puspa
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Mampir ke Kabupaten Kudus tak lengkap rasanya tanpa mengunjungi Omah Jadoel Patiayam di...

Read moreDetails
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Banjir akibat tanggul jebol yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Fokus Tangani Banjir Demak dan Grobogan

22 Mei 2025
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025

Post Terbaru

BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Tekankan RPJMD Harus Cerminkan Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2025
Kondisi jembatan penghubung antara Desa Sidorejo dan Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, yang nyaris ambuk, Jumat, 23 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Rusak 4 Tahun, Jembatan di Pulokulon Grobogan Nyaris Ambruk

23 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya