• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 15, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Serikat Pekerja Tolak Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 Sebesar 4,08 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
Rabu, 29-Nov-2023
in Semarang Hari Ini
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

1.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Semarang tahun 2024 ke Pemprov Jawa Tengah sebesar 4,08 persen ditolak oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur).

Dijelaskan oleh Ketua DPD Konfederansi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta bahwa Gempur merupakan aliansi pekerja di Ungaran dengan anggota di antaranya KSPN, SPN, SP FARKES REFORMASI, SP KEP, dan KSPSI.

“Dimana kami sepakat untuk menolak penghitungan UMK tahun 2024 yang sudah diusulkan adanya kenaikan 4,08 persen atau senilai Rp 2.582.287 untuk UMK 2024 nanti,” katanya saat dikonfirmasi oleh Lingkar pada Selasa, 28 November 2023.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

21.158 Warga Kabupaten Semarang Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan

13 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) baru-baru ini. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Tambah Kuota 10.800 Peserta UHC per Bulan

13 Juni 2025

Ia juga menegaskan, bahwa perhitungan usulan kenaikan UMK Kabupaten Semarang pada tahun 2024 dengan acuan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dinilainya tidak lebih baik dari regulasi yang ada.

“Perhitungan menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 itu kami tidak setuju, karena tidak lebih baik dari regulasi yang sebelumnya,” paparnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, formula yang baik dan pas dengan kondisi pekerja saat ini di Kabupaten Semarang harusnya menggunakan perhitungan Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Mestinya menggunakan survey KHL ditambah dengan inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi (PE) dan bukannya menggunakan alfa,” bebernya.

Sumanta kembali menjelaskan, tuntutan yang diajukan dari Gempur sendiri untuk usulan UMK Kabupaten Semarang tahun 2024 adalah Rp 2.853.136.

“Hitungannya adalah kenaikannya mencapai 15 persen. Atau 15 persen dikalikan Rp 2.480.988 adalah Rp 372.148 ditambah Rp 2.480.988 sehingga ketemu angka Rp 2.853.136, itulah yang kami minta kepada pemilih kebijakan penetapan UMK Kabupaten Semarang tahun 2024 nanti,” katanya.

Hal ini diungkapkan Sumanta berdasarkan semua kebutuhan bahan pokok untuk hidup mengalami kenaikan.

“Sehingga dengan UMK Rp 2.853.136 inilah yang kami rasa sesuai dengan kebutuhan hidup kami atas kenaikan inflasi yang terus menerus, sehingga membuat harga-harga semuanya naik,” jadi juga harus diikuti kenaikan UMK yang relevan dengan kebutuhan saat ini,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan akan segera menemui anggota DPRD Kabupaten Semarang dan Bupati Semarang untuk melakukan audiensi mengenai penolakan usulan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 sebesar 4,08 persen.

“Besok rencananya kami dari Gempur akan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang dan Bupati Semarang, untuk menyampaikan usulan dan penolakan kami atas usulan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 sebesar 4,08 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya, angka UMK Kabupaten Semarang 2024 diusulkan naik 4,08 persen atau naik sekitar Rp 101.299 dari UMK tahun sebelumnya Rp 2.480.988,menjadi Rp 2.582.287. Hal ini sudah diusulkan ke Pemprov Jawa Tengah dan masih menunggu keputusannya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangInfo SemarangSemarang Hari IniUMK Kabupaten Semarang 2024Ungaran
Previous Post

Telan Dana Rp4,7 M, Jembatan Badong Blora Diprediksi bakal Ramai Lalu Lintas

Next Post

PLN UPT Salatiga Pastikan Listrik Andal Selama Perhelatan Piala Dunia U-17

Post Terkait

MENGECEK:  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengecek perbaikan Jalan Ahmad Dahlan, Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Ini Capaian Program Infrastruktur Kota Semarang yang Sudah Terealisasi

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin telah memperbaiki 25,8 Km ruas jalan...

Read moreDetails
DISKUSI: Kuasa hukum Pemilik Hotel Dafam Semarang, F. Soleh Dahlan (FSD), Adi Nurrohman menunjukkan lokasi sengketa lahan yang berada id kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Sengketa Lahan di Kota Lama Semarang, 2 Pengusaha Saling Lapor

13 Juni 2025
MENGANGKUT: Tampak pekerja mengangkut sampah di TPA Jatibarang, Kota Semarang, Kamis, 12 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

TPA Jatibarang Penuh, Pemkot Semarang akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

13 Juni 2025
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Antara/Lingkarjateng.id)

1,1 Juta Peserta PBI JKN di Jateng Dinonaktifkan, Kenapa?

13 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya