• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

KPPBC Kudus Limpahkan 15 Kasus Pelanggaran Cukai ke Kejaksaan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 21-Nov-2023
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
RAZIA: KPPBC Tipe Madya Kudus saat menindak tindak pelanggaran cukai beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

RAZIA: KPPBC Tipe Madya Kudus saat menindak tindak pelanggaran cukai beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

915
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus tengah memproses berkas kasus pelanggaran cukai rokok. Berdasarkan catatan KPPBC Tipe Madya Kudus per Oktober 2023 ada sebanyak 15 berkas kasus pelanggaran cukai yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Perwakilan KPPBC Tipe Madya Kudus, Budi Santoso, menyatakan penindakan pelanggaran di bidang cukai telah dilimpahkan dan masuk ke tahap penyidikan. Dari 15 kasus tersebut di antaranya sembilan kasus telah dilimpahkan ke Kejari Kudus. 

“Sedangkan sisanya enam kasus dilimpahkan kepada Kejari Jepara,” ucap Budi. 

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Penyuluh Agama Islam asal Kabupaten Kudus, Mc. Mifrohul Hana, menunjukkan aplikasi Si Gandrung yang ia kembangkan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Dakwah Lewat Aplikasi Si Gandrung, Penyuluh Agama Islam Asal Kudus Raih PAI Award

10 Mei 2025

Budi menjelaskan, dari sembilan kasus yang dilimpahkan ke Kejari Kudus, lima berkas di antaranya sudah P21 atau lengkap. Sementara empat berkas kasus lainnya masih dalam proses. Untuk enam berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejari Jepara, telah dinyatakan semuanya sudah lengkap atau P-21.

“Dari jumlah tersebut, 11 berkas di antaranya merupakan kasus tahun 2023 dan satu kasus hasil ungkap tahun 2022,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kudus Arga Maramba menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu penyidik KPPBC Kudus melimpahkan berkas kasus pelanggaran rokok ilegal. Nantinya berkas yang lengkap akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kudus untuk disidangkan. 

“Berkasnya sudah lengkap, prosesnya akan dilanjutkan pelimpahan ke pengadilan agar segera disidangkan,” imbuhnya. 

Sedangkan, Humas Pengadilan Negeri Kudus Rudi Hartoyo menyatakan sebelumnya ada beberapa kasus pelanggaran tentang cukai yang telah disidangkan di PN Kudus. 

Dari catatan PN, mulai tahun 2021-2023 pihaknya menangani 14 perkara terkait rokok ilegal. Perkara tersebut statusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

“Di tahun 2022 ada empat perkara yang telah diputus. Dan tahun 2023 baru tiga perkara. Ada yang pernah mengajukan banding hingga ke kasasi, meskipun demikian putusan tingkat PN Kudus diperkuat di tingkat pengadilan tinggi maupun ke MA,” jelasnya. 

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan, kegiatan sosialisasi ketentuan undang-undang di bidang cukai sangatlah penting. Pasalnya masyarakat akan paham terkait peraturan tentang cukai. 

“Pendanaan bersumber dari cukai harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” ujar Bergas. 

Ia pun meminta masyarakat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

“Mereka bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum. Peredaran rokok ilegal akan berdampak negatif dan merugikan negara,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Tags: Bea Cukai KudusBerita Isk Kudus Hari IniCukai rokokISK KudusIsk Kudus Hari IniKejari Kudus
Previous Post

Bunda PAUD Salatiga Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Next Post

Produk Kopi Binaan Dinporapar Pati Rambah Pasar Hong Kong dan Arab Saudi

Post Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji, ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) atas kasus...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin langsung peninjauan jalur alternatif dari Ternadi menuju Soco hingga Rahtawu, Jumat sore, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Bakal Bangun Akses Baru Ternadi-Rahtawu, Estimasi Anggaran Capai Rp 12 Miliar

17 Mei 2025
Aksi gotong royong membersihkan saluran air di Pasar Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 16 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Jadi Penyebab Banjir, Selokan Mampet di Pasar Kalirejo Kudus Dibersihkan

16 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
Pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Kudus.(Dok. for Lingkarjateng.id)

Pria Kudus Hendak Lerai Perkelahian Malah Kena Bacok, Pelaku Kini Ditangkap

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya