• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Barang Bukti 57 Perkara Dimusnahkan Kejari Grobogan, Ada Narkotika hingga Pencurian

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 24-Nov-2023
in Grobogan Hari Ini
DIMUSNAHKAN: Puluhan barang bukti dimusnahkan di halaman Kejari Grobogan, pada Kamis, 23 November 2023. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DIMUSNAHKAN: Puluhan barang bukti dimusnahkan di halaman Kejari Grobogan, pada Kamis, 23 November 2023. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan menggelar pemusnahan barang bukti dari 57 perkara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kejari Grobogan, pada Kamis, 23 November 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Grobogan Iqbal mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu perwujudan bentuk transparansi Kejaksaan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi.

“Kalau ada yang tidak bisa dimusnahkan, kita buang ke laut, tapi laut disini kan jauh ya, jadi disini kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata Iqbal.

Kepala Pelaksana BPBD Grobogan Wahju Tri Darmawanto dan Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya saat melakukan tinjauan lapangan di desa Sukorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. BPBD Grobogan/Lingkarjateng.id)

Tinjau Banjir Grobogan, DPR RI Akan Laporkan Kondisi Sungai ke Kementerian

18 Mei 2025
Kondisi timbunan sampah di TPA Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Dok. Lingkarjateng.id)

Proyek RDF TPA Ngembak Grobogan Dilirik Investor Asing

15 Mei 2025

Barang bukti 57 perkara yang dimusnahkan antara lain perkara perjudian, narkotika, pencurian, kejahatan terhadap nyawa, pengancaman, perlindungan anak, penipuan, penadahan, penganiayaan dan tindak pidana lainnya.

Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardiansyah menuturkan, barang bukti tersebut merupakan perkara yang ditangani sejak bulan Juni 2023 sampai dengan November 2023 yang sudah inkrah.

“Paling menonjol dalam pemusnahan ini adalah perkara narkotika sebanyak 13 perkara,” ucapnya.

Selain dibakar, kata dia, barang bukti itu juga ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

“Para terdakwa sudah dilaksanakan eksekusinya, saat ini dilakukan eksekusi terhadap barang bukti,” sambungnya.

Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo dalam siaran persnya menyebutkan, dalam pemusnahan barang bukti itu ada 13 perkara narkotika dan 10 perkara pencurian.

Dalam perjudian dan penganiayaan, kata dia, masing-masing ada 8 perkara.

“Perlindungan anak sebanyak 6 perkara. Kejahatan terhadap nyawa sebanyak 3 perkara,” sambungnya.

Ia melanjutkan, tindak pidana senjata spi atau benda tajam ada 2 perkara, terdiri dari bahan peledak atau obat mercon dan jenis lainnya.

Kemudian, kata dia, penadahan dan penerbitan, perkara pengancaman, perkara pemerasan dan pengancaman, perkara kehutanan, perkara penipuan, serta perkara tindak pidana lainnya masing-masing ada 1 perkara.

Diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal yang didampingi oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ardiansyah. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Tags: Berita GrobogangroboganGrobogan Hari Inikasus pencurianKasus PerjudianKejari Groboganmodus penipuannarkotikaPenganiayaan
Previous Post

Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Dukung Produk Seni Karya Putra Daerah

Next Post

Bawaslu Jepara Raih Terbaik Tiga Anugerah Kehumasan Tingkat Nasional

Post Terkait

Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)
Grobogan Hari Ini

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

by Rosyid
13 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Antusiasme puluhan anak-anak terlihat jelas saat mengikuti kegiatan Kelas Digital yang digelar Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah...

Read moreDetails
CPNS Pemkab Grobogan saat mengikuti pelantikan di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

139 CPNS Pemkab Grobogan Resmi Dilantik, Bupati Setyo Hadi Ingatkan soal Integritas

7 Mei 2025
Menkop UKM Budi Arie didampingi Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menghadiri musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 6 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Menkop Budi Arie Harap Koperasi Desa Merah Putih Kapung Jadi Contoh di Grobogan

6 Mei 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menyampaikan sambutan dalam musrenbang RPJMD di Wisata Jati Pohon Indah, Desa Sumber Jatipohon, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, pada Senin, 5 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Buka Opsi Pinjaman Daerah di Musrenbang RPJMD 2025-2029

5 Mei 2025
Tim gabungan dan warga saat membawa korban ke rumah duka di Dusun Pulo RT 08/RW 02 Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Minggu, 4 Mei 2025. (Dok. Pusdalops Grobogan/Lingkarjateng.id)

Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Lusi Grobogan

5 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya