• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Deteksi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Semarang Gandeng Linmas

Sekar Sari by Sekar Sari
Minggu, 01-Okt-2023
in Semarang Hari Ini
MENERANGKAN: Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam kegiatan "Ngopi Bareng Linmas Bersama Bupati Semarang dalam Rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal" yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang belum lama ini mengajak Linmas untuk membantu Pemkab mendeteksi peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

MENERANGKAN: Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam kegiatan "Ngopi Bareng Linmas Bersama Bupati Semarang dalam Rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal" yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang belum lama ini mengajak Linmas untuk membantu Pemkab mendeteksi peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

990
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Melalui kegiatan “Ngopi Bareng Linmas Bersama Bupati Semarang dalam Rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal” yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ingin mengajak untuk bersama-sama mendeteksi peredaran rokok dan cukai illegal di wilayah setempat.

Adapun Linmas di wilayah Kabupaten Semarang diharapkan bisa menjadi kaki tangan Pemkab Semarang untuk bisa memberikan informasi mengenai peredaran rokok dan cukai ilegal tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco saat dikonfirmasi secara terpisah pada Rabu, 27 September 2023 mengatakan bahwa, Linmas diharapkan bisa memberi informasi terkait peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Kabupaten Semarang.

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025

“Linmas ini kan bekerja langsung di tengah-tengah masyarakat, sehingga informasi mengenai peredaran rokok ilegal sampai di wilayah terkecil dan terjauh di Kabupaten Semarang pun mereka tahu, sehingga kami harapkan bisa menjadi kaki tangan kami, khususnya Dinas Poldam Kabupaten Semarang untuk memberikan informasi keberadaan rokok ilegal tersebut,” kata Anang kepada Lingkar.

Anang Sukoco lebih lanjut mengungkapkan, jika Linmas hanya bertugas sebagai pemberi informasi ke Dinas Poldam Kabupaten Semarang.

“Karena nantinya yang akan menindak langsung di lapangan adalah petugas Satpol PP dari Dinas Poldam Kabupaten Semarang. Sehingga, informasi tersebut kami harapkan masif datang dari Linmas, sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Semarang bisa semakin berkurang,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa sudah ada ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merek dengan cukai ilegal diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Semarang.

“Tindak lanjut yang dilakukan Satpol PP terkait tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal ini dengan dilakukan razia atau operasi berdasarkan informasi dari Linmas. Yakni pada tanggal 27 Juli 2023, Satpol PP Kabupaten Semarang berhasil mengamankan 2.400 batang rokok ilegal,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Anang Sukoco, pada minggu lalu, Satpol PP dari Dinas Poldam Kabupaten Semarang kembali mengamankan kurang lebih 3.900 batang rokok ilegal tanpa cukai resmi.

“Rokok-rokok ilegal yang berhasil kami amankan itu berasal dari berbagai merek yang kebanyakan dijual di kios-kios, warung, bahkan toko di berbagai wilayah di Kabupaten Semarang. Wilayah paling banyak itu temuan kami di Kecamatan Banyubiru, Ambarawa, dan Bawen,” imbuhnya.

Kepala Dinas Poldam Kabupaten Semarang itu juga menyebut, hasil sitaan rokok ilegal tersebut langsung diserahkan ke Bea Cukai.

Sementara razia dalam rangka progam Gempur Rokok Ilegal, lanjutnya, semakin gencar dilakukan mengingat peredaran rokok ilegal tanpa cukai resmi dapat mempengaruhi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kabupaten Semarang.

“Padahal kita tahu, bahwa dana tersebut juga dikembalikan lagi ke masyarakat, demi kesejahteraan rakyat, tapi kalau konsumsi rokok ilegal maka dana itu akan terpengaruh. DBHCHT itu kan kembalikan lagi ke masyarakat dimana 40 persen untuk kesejahteraan masyarakar, 50 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan aturan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Anang mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa cukai. Bahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui ada penjual dan pembeli rokok illegal, masyarakat dapat segera melapor ke pihak aparat desa terlebih dulu.

“Selain Linmas, peran serta masyarakat juga kami butuhkan untuk penegakan gempur rokok ilegal itu. Sekali lagi, ini butuh peran serta semua steakholder untuk bisa memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai, yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Semarang,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangCukai rokokInfo SemarangPemkab SemarangRokok IlegalSemarang Hari Ini
Previous Post

Ratusan Downhiller Nasional Ikuti Turnamen Kejuaraan Balap Sepeda di Kudus

Next Post

Tahun Depan, Seluruh Desa di Jepara Terapkan Transaksi Non Tunai

Post Terkait

Pekerja tengah memeprbaikai bak truk sampah milik DLH Kota Semarang pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan perbaikan pada bak truk sampah yang rusak...

Read moreDetails
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus penyekapan intel oleh mahasiswa Undip di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Dua Mahasiswa Undip Penyekap Intel Terancam 8 Tahun Penjara

16 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menerima dokumen keanggotaan CAMSR dari Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Tiongkok (China) untuk Indonesia, Wang Si Ping, di Ruang VIP Wali Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025 malam. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Resmi Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

16 Mei 2025
Pemkab Semarang mengadakan rakor lintas instansi untuk membahas penyegelan outlet saluran Instansi Pengolahan Limbah (IPAL) PT Duniatex di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, pada Kamis, 15 Mei 2025. (Instagram Bupati Semarang Ngesti Nugraha/Lingkarjateng.id)

Cemari Sungai Kaligung, Pemkab Semarang Panggil PT Duniatex

15 Mei 2025
Salah satu tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berjalan menuju mobil tahanan usai dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, Kamis, 15 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Dilimpahkan ke Kejaksaan, 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip Ditahan

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya