• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Grobogan Tutup 5 Restoran Tak Pasang Tapping Box

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 07-Sep-2023
in News, Grobogan Hari Ini
DITUTUP PERMANEN: Outlet restoran Ayam Geprek Sa'i di Kabupaten Grobogan dilarang beroperasi karena tak membayar pajak sesuai Perbup Nomor 39 Tahun 2019. (E

DITUTUP PERMANEN: Outlet restoran Ayam Geprek Sa'i di Kabupaten Grobogan dilarang beroperasi karena tak membayar pajak sesuai Perbup Nomor 39 Tahun 2019. (E

934
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Satpol PP Grobogan akhirnya menutup lima restoran cepat saji yang kedapatan tidak memasang tapping box sebagai transaksi penjualan. Semula para pemilik restoran diberi tenggang waktu untuk memenuhi persyaratan, namun enggan menyanggupi.

Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan, Rini Rachmawati mengungkapkan, pada 15 Juni lalu BPPKAD beserta Satpol PP Grobogan melakukan penindakan kepada lima restoran cepat saji di lima titik. Dua outlet di Kota Purwodadi (Jalan A Yani dan Jalan dr Soetomo), sisanya di Kecamatan Wirosari, Kecamatan Godong, dan Kecamatan Gubug.

Dijelaskannya, bahwa restoran tersebut dianggap telah melanggar Perbup Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik. 

DEMO: Seorang sopir mengikuti aksi demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Demo Sopir Blokade Jalan di Grobogan, Minta Aspirasi Didengar Soal UU ODOL

19 Juni 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025

“Mereka tidak menggunakan tapping box alat kasir sebagai alat transaksi dengan potongan pajak 10 persen. Kedapatan tidak memakai dari awal pemasangan pada September 2022,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, selama ini restoran tersebut tetap menyetorkan pajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Namun tidak sesuai omzet yang didapat restoran. Mereka dianggap hanya menyetor dari pendapatan outlet restoran saja, sedangkan dari konsumen tidak disetorkan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Anik Irawati menyatakan, Satpol PP Grobogan telah memberi tenggang waktu agar restoran tersebut segera melunasi pajak restoran beserta denda bulan September, Oktober, November 2022. Mereka diminta melaporkan transaksi penjualan melalui surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) sesuai pembukuan.

“Awalnya, dilakukan SP3 dengan penutupan sementara. Karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak sanggup menaati syarat,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa pembayaran denda terkait pelanggaran juga tidak dibayarkan, sehingga menimbulkan respons tegas dari Pemkab Grobogan.

“Mereka hingga sekarang belum membayar denda di BPPKAD. Bahkan dikontak juga tidak merespons. Akhirnya dalam waktu dekat ini, kelima restoran Ayam Geprek Sa’i resmi ditutup permanen,” tegasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Tags: Berita GrobogangroboganGrobogan Hari IniInfo GroboganInfo Grobogan TerkiniPemkab GroboganSatpol PP Grobogan
Previous Post

Korsleting Listrik, Satu Rumah di Juwana Pati Terbakar

Next Post

Kasus Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Post Terkait

Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
News

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

by Sekar Sari
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Ratusan sopir truk yang melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Undang-undang Over Dimention Over Load...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

17 Juni 2025
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan sejumlah langkah pemetaan pengelolaan pendapatan daerah saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 16 Juni 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Realisasi Pendapatan Salatiga 2024 Capai 101,59 Persen, Ini Strategi Robby Optimalkan PAD

17 Juni 2025
Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025

Post Terbaru

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Respons Demo ODOL, Bupati Kudus Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk ke Pusat

20 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya