• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Penjualan Rokok Ilegal Marak di Salatiga, Dijual Online dengan Sistem COD

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 25-Sep-2023
in Salatiga Hari Ini, Hukum dan Kriminal
ILUSTRASI: Ribuan rokok ilegal diamankan petugas. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Ribuan rokok ilegal diamankan petugas. (Antara/Lingkarjateng.id)

972
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan di Kota Salatiga. Bahkan kini penjualannya memanfaatkan media sosial dengan pembayaran menggunakan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, salah satunya karena harga rokok bercukai lebih mahal. Sehingga para perokok terpaksa menyesuaikan kemampuan keuangan dengan membeli rokok murah.

Seperti disampaikan salah satu warga Kecamatan Argomulyo, Totok (37), bahwa rokok bercukai dan tanpa cukai memiliki perbedaan harga cukup jauh. Harga rokok tanpa cukai Rp10.000 sedangkan rokok legal paling murah pada kisaran Rp16.000 per bungkus.

Sejumlah anggota DPRD Salatiga mengikuti  rapat internal membahas rencana pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota Robby Hernawan di ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan Interpelasi ke Wali Kota Robby, Ada Apa?

9 Mei 2025
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin bersama Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan jajaran Kodim 0714/Salatiga membersihkan sampah dan tebar benih ikan di Sungai Benoyo, Kutowinangun Lor, Tingkir, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Dorong Pemanfaatan Sungai Jadi Tempat Budi Daya Ikan

9 Mei 2025

“Harga rokok bercukai sekarang mahal. Paling murah dikisaran harga Rp 16.000 per bungkus. Sedangkan saya belum bisa berhenti merokok. Akhirnya terpaksa membeli rokok tanpa cukai yang harganya murah,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya isian per bungkus rokok legal lebih sedikit dibandingkan rokok ilegal.

“Rokok tanpa cukai isinya 20 batang per bungkus. Sedangkan rokok bercukai paling banyak 16 batang per bungkus dan harganya lebih mahal,” ungkapnya.

Ditanya terkait cara pembeliannya, Totok menjelaskan bahwa dirinya memesan rokok tanpa cukai secara online melalui media sosial. Kemudian transaksi dilakukan dengan cara bayar di tempat (COD). 

“Saya cari penjual di media sosial dan pembelian dengan sistem COD. Saya beli rokok tanpa cukai karena terpaksa. Yang jelas menyesuaikan kondisi keuangan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu pemilik toko di Argomulyo, Siti M, menuturkan bahwa dirinya sudah tidak berani menjual rokok ilegal maupun rokok bercukai kadaluarsa lantaran sudah memahami regulasi yang berlaku. 

“Saya tidak berani jual rokok yang tidak jelas mereknya. Dulu saya terima beberapa rokok yang mereknya tidak terkenal dari beberapa sales, namun malah tidak laku dan rugi. Sekarang jika ada sales yang menawarkan rokok tidak jelas, saya tolak,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)

Tags: Berita SalatigaCukai rokokInfo SalatigaRokok Ilegal
Previous Post

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Exit Tol Bawen, Niat Rayakan Ultah Berujung Dirawat di RS

Next Post

Warga Syukuran Pembangunan Jalan Dukuh Wonokerto Pati Usai Puluhan Tahun Rusak

Post Terkait

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)
Salatiga Hari Ini

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Salatiga pada Minggu, 11 Mei 2025 siang hingga sore menyebabkan beberapa titik...

Read moreDetails
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, saat menghadiri pelantikan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2025-2028 Kota Salatiga, Rabu 7, Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Salatiga Siap Pererat Kemitraan dengan HIPMI

8 Mei 2025
TANDATANGAN : Wali Kota Salatiga Robby Hermawan menandatangi berita acara Musrenbang RPJMD Kota Salatiga Tahun 2025-2029 di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa, 6 Mei 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Sampaikan Rancangan RPJMD 2025-2029, Ini Rekomendasi DPRD

7 Mei 2025
Kantor Pemkot Salatiga.  (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar

7 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya