• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kades Ngampel Kulon Kendal Tolak Keras Lahan Hijau Produktif Jadi Perumahan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 04-Sep-2023
in News, Kendal Hari Ini
BERI ARAHAN : Kepala Desa Ngampel Kulon Kecamatan Ngampel, Abdul Azis memberikan arahan dari masukan terkait lahan hijau produktif. (Dok. For Lingkar/Lingkarjateng.id)

BERI ARAHAN : Kepala Desa Ngampel Kulon Kecamatan Ngampel, Abdul Azis memberikan arahan dari masukan terkait lahan hijau produktif. (Dok. For Lingkar/Lingkarjateng.id)

947
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Desa Ngampel Kulon Kecamatan Ngampel, Abdul Azis menolak keras pembangunan perumahan di lahan hijau dan produktif di desanya. Penolakan keras tersebut ditandai dengan tidak menandatangani perizinan yang diajukan oleh pihak pengembang. Pengembang dalam hal ini pemilik sawah, meminta bantuan kepada LBH Kendal mendatangi Balai Desa Ngampel Kulon.

Karena menyangkut banyak pihak, kemudian digelarlah pertemuan antara Penasehat Hukum dari LBH Kendal, Kapolsek Pegandon, Kanit dan Reskrim, Kanit Intel Polsek Pegandon serta Perwakilan Camat Ngampel, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Poktani Pakis Sari, pemilik sawah Asroi serta undangan lainnya, pada Senin, 4 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Abdul Azis tetap bersikeras untuk menolak menandatangani surat permohonan izin pendirian rumah yang diajukan pemohon.

Anggota DPC Harpi Kabupaten Kendal saat menjelaskan ciri khas rias pengantin Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Kamis, 15 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Punya Ciri Khas, Gaya Rias Pengantin Kendal Akan Dipatenkan

15 Mei 2025
Anggota YLBH Putra Nusantara Kendal saat melakukan audiensi bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Kamis, 15 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Terdampak Efisiensi, LBH Mengadu ke Bupati Kendal 

15 Mei 2025

“Status tanah adalah pertanian subur dan produktif. Kalau saya izinkan, maka saya ikut menyalahi aturan. Secara RTRW (rencana tata ruang wilayah, red) juga hijau, dan warga sangat keberatan jika dijadikan perumahan. Ini saya punya dasarnya Surat keberatan yang ditandatangani oleh warga masyarakat melalui Poktani Pakis Sari Dukuh,” kata Azis.

Pihaknya juga menyayangkan jika permohonan izin yang disampaikan ke desa adalah izin pendirian rumah. Akan tetapi, perkembangannya terlihat ada beberapa gambar kapling dan luasnya hampir 1 hektar.

“Tanah persawahan yang ada di Dukuh Pakis RT 05 RW 02 Desa Ngampel Kulon Kecamatan Ngampel itu masih lestari dan produktif. Undang-undangnya jelas tidak bisa serta merta bisa beralih fungsi, kecuali untuk fasum (fasilitas umum, red),” lanjutnya.

Azis juga menyayangkan kepada pemilik tanah yang sudah melakukan pengurugan, sedangkan izin belum juga keluar.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktani) Pakis Sari, Muhtar menandaskan, keputusan kelompoknya terkait dengan surat keberatan yang dikirim ke Kepala Desa Ngampel Kulon. Muhtar dengan tegas tetap menolak lahan tersebut diurug dan menginginkan dikembalikan sebagai tanah sawah kembali.

Warga dalam hal ini Poktani Pakis Sari khawatir, jika dijadikan perumahan akan menggangu dan mencemari sawah terutama limbah rumah tangganya.

“Salah satu pertimbangannya adalah soal limbah rumah tangga yang akan mencemari sawah di sekitarnya, bila tempat itu dijadikan perumahan. Kami menginginkan tanah yang sudah diurug dikembalikan lagi menjadikan sawah,” kata Muhtar.

Di sisi lain, Penasehat Hukum Eko Prayoga mewakili LBH Kendal mewakili pemilik tanah, Asroi menjelaskan bahwa, kliennya bukan seorang pengembang. Asroi pemilik tanah yang akan membangun rumah di atas tanahnya sendiri seluas 4.200 meter persegi.

“Saya heran kenapa membangun rumah di tanahnya sendiri tidak boleh. Padahal yang akan dibangun sebagian kecil dan sisanya untuk ditanam pisang dan bukan dikapling,” kata Eko.

Selain ditanami pisang, tambahnya, ada beberapa luas tanah juga akan dijual dan semuanya untuk biaya pembangunan rumahnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Boja Kendal Hari IniBerita Kendal
Previous Post

Bagana Pati Salurkan Bantuan 30.000 Liter Air Bersih

Next Post

Operasi Zebra Candi di Kendal, Wabup Basuki Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Post Terkait

Tampak barang bukti iPhone yang telah dicuri oleh pelaku. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)
News

Warga Bogor Bobol Konter HP di Kudus, 31 iPhone Raib

by Sekar Sari
15 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Pemprov Jateng)

Jateng Raup Pajak Rp 3,77 Triliun, Gubernur Luthfi Imbau Warga Taat Bayar Tepat Waktu

15 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

15 Mei 2025
Koni Jateng audeinsi bersama Gubernur Ahmad Luthfi membahas tentang persiapan Porprov 2026, di kantor gubernur, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Porprov Jateng)

Semarang Raya Tuan Rumah Porprov Jateng 2026, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025
Kader Posyandu mengikuti kegiatan PKL Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu yang digelar DKK Kudus dengan antusias. Kegiatan ini digelar di PKD Klumpit, Kecamatan Gebog, Sabtu, 3 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Kader Posyandu 25 Keterampilan Dasar

3 Mei 2025

BERITA TRENDING

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka...

Read moreDetails
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

15 Mei 2025
Pengerjaan perbaikan talud di Jalan Ngawen-Banjarejo, Kabupaten Blora. (Dok. DPUPR Blora/Lingkarjateng.id)

Talut Longsor di Jalan Ngawen-Banjarejo Blora Mulai Diperbaiki

15 Mei 2025
Kurnia Nur Wakhidah (31), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penusukan dirawat di RSUD Salatiga, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Perempuan Asal Semarang Jadi Korban Penusukan di Salatiga

15 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berfoto bersama peserta pelatihan agen statistik kelurahan sekaligus meluncurkan Program Kelurahan Cantik Tahun 2025 di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Salatiga, Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Program Kelurahan Cantik, Pemkot Salatiga Dorong Pemerintahan Berbasis Data

15 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya