• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Polres Grobogan Sosialisasikan Aturannya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 07-Agu-2023
in News, Grobogan Hari Ini
BERI PENGARAHAN: Polres Grobogan memberi arahan kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

BERI PENGARAHAN: Polres Grobogan memberi arahan kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

946
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Penggunaan sepeda listrik yang semakin digandrungi masyarakat ternyata menimbulkan kekhawatiran akan kecelakaan lalu lintas yang mungkin saja terjadi di jalan raya.

Untuk itu, Polres Grobogan melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo melarang keras penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Meskipun dari jumlah, penggunaan sepeda listrik belum banyak di jalan raya, pihaknya saat ini tengah menggencarkan sosialisasi agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya.

Dikatakan, bahwa penggunaan sepeda listrik dilarang dikendarai di jalan raya, itu sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

Kondisi timbunan sampah di TPA Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Dok. Lingkarjateng.id)

Proyek RDF TPA Ngembak Grobogan Dilirik Investor Asing

15 Mei 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

“Terkait dengan aturan Permenhub tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut, bahwa penggunaan sepeda listrik memiliki ranahnya sendiri, atau aturan jalannya,” ucapnya, pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Meskipun dilarang, AKP Deni mengatakan bahwa, penggunaan sepeda listrik ini masih diperbolehkan di areal jalan kampung. Kendati demikian, pihaknya memperbolehkan di jalan raya saat ada acara-acara khusus seperti car free day.

“Untuk sepeda listrik tersebut ada jalur khususnya, seperti di kawasan pemukiman, car free day, wisata, dan area perkantoran,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sepeda listrik tersebut hanya bisa digunakan oleh pengendara yang berusia minimal 12 tahun, itu pun tetap harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan Permenhub 45/2020.

“Batas kecepatan saat digunakan juga tidak boleh melewati 25 kilometer/jam, serta tidak difasilitasi pedal maka akan dianggap sebagai motor listrik (Molis) sehingga wajib memiliki STNK, semua itu tertuang dalam Permenhub 45/2020,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Grobogan, khususnya orang tua yang memberikan anaknya sepeda listrik, untuk selalu berhati-hati serta tetap mematuhi aturan-aturan berlalu lintas.

“Yang terpenting jangan sembrono di jalan raya, orang tua wajib memberi pemahaman kepada anaknya, Perihal aturan penindakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, masih kami kaji,” tandas Kasatlantas. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniInfo GroboganInfo Grobogan TerkiniPolres Grobogan
Previous Post

Pemkab Rembang Janjikan Bonus hingga Beasiswa bagi Atlet Peraih Emas Porprov Jateng 2023

Next Post

3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Post Terkait

Tampak barang bukti iPhone yang telah dicuri oleh pelaku. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)
News

Warga Bogor Bobol Konter HP di Kudus, 31 iPhone Raib

by Sekar Sari
15 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Pemprov Jateng)

Jateng Raup Pajak Rp 3,77 Triliun, Gubernur Luthfi Imbau Warga Taat Bayar Tepat Waktu

15 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025
Koni Jateng audeinsi bersama Gubernur Ahmad Luthfi membahas tentang persiapan Porprov 2026, di kantor gubernur, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Porprov Jateng)

Semarang Raya Tuan Rumah Porprov Jateng 2026, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi

15 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut rencana investasi PT HWI di Kabupaten Pati yang disampaikan saat audiensi di kantor gubernur, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Pemprov Jateng)

PT HWI Investasi Rp 2,8 Triliun di Pati, Buka Loker untuk 12.000 Pekerja Lokal

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025
Kader Posyandu mengikuti kegiatan PKL Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu yang digelar DKK Kudus dengan antusias. Kegiatan ini digelar di PKD Klumpit, Kecamatan Gebog, Sabtu, 3 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Kader Posyandu 25 Keterampilan Dasar

3 Mei 2025

BERITA TRENDING

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka...

Read moreDetails
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

15 Mei 2025
Pengerjaan perbaikan talud di Jalan Ngawen-Banjarejo, Kabupaten Blora. (Dok. DPUPR Blora/Lingkarjateng.id)

Talut Longsor di Jalan Ngawen-Banjarejo Blora Mulai Diperbaiki

15 Mei 2025
Kurnia Nur Wakhidah (31), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penusukan dirawat di RSUD Salatiga, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Perempuan Asal Semarang Jadi Korban Penusukan di Salatiga

15 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berfoto bersama peserta pelatihan agen statistik kelurahan sekaligus meluncurkan Program Kelurahan Cantik Tahun 2025 di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Salatiga, Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Program Kelurahan Cantik, Pemkot Salatiga Dorong Pemerintahan Berbasis Data

15 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya