• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Polemik Kewenangan Pengisian Perades di Pati, Perubahan Perbup Nomor 55 Masih Dikaji

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 28-Agu-2023
in News, Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Kabag Hukum Setda Pati, Irwanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Kabag Hukum Setda Pati, Irwanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Tuntutan kepala desa se-Kabupaten Pati untuk mengubah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2021 tentang Perangkat Desa (Perades) terus bergulir. Para kades meminta pengaturan pengisian perades diserahkan ke pemerintah desa.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pati Irwanto menyatakan bahwa saat ini usulan perubahan PP Nomor 55 masih dalam tahap kajian bersama dengan Penjabat Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Irwanto mengatakan, untuk mengubah Perbup Nomor 55 ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Mengingat, Perbup ini merupakan produk hukum yang sah dan legal. Sebab, Perbup ini merupakan produk yang dihasilkan semasa kepemimpinan Bupati Haryanto dalam rangka mengisi kekosongan perades.

KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

16 Mei 2025
Bupati Sudewo meninjau langsung kondisi trotoar yang ada di kota Pati. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Trotoar Pati Akan Direvitalisasi, Bupati Sudewo: Untuk Kenyamanan

16 Mei 2025

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, kata dia, banyak pihak menilai keberadaan Perbup Nomor 55 ini banyak kecurangan lantaran pengisian perades dipegang oleh bupati. Untuk itulah, para kades menuntut agar Perbup ini segera dihapus dan pengisian perades dikembalikan ke desa sesuai dengan instruksi Kementerian Desa (Kemendes).

“Kami luruskan, Perbup ini sudah legal sejak tahun 2021. Secara formal ini merupakan produk hukum yang resmi dan ini terbukti sudah dilaksanakan dengan berbagai kegiatan dalam rangka pengisian perangkat desa. Itu dulu sudah melalui proses sebelum disahkan,” jelas Irwanto saat ditemui di Pati, baru-baru ini.

Saat ini, proses perubahan Perbup Nomor 55 masih dibahas bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades). Pihaknya mengaku belum bisa menentukan kapan Perbup ini dapat segera diubah dan pengisian perades bisa segera dikembalikan ke Pemerintah Desa (Pemdes).

“Perbup 55 Tahun 2021 ini merupakan perubahan Perbup 45 Tahun 2020. Ini masih dalam proses karena ini masih diproses bersama Dispermades,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniPati NewsPemkab PatiPengisian perangkat desaSeleksi peradesSetda Pati
Previous Post

Dimakan Usia, Atap Tiga Kelas SDN 2 Penawangan Grobogan Roboh

Next Post

Roboh Berbulan-Bulan, Penanganan Atap SDN Nglojo Sarang Diusulkan Pakai Anggaran Darurat

Post Terkait

Diskominfo Jepara saat menggelar Bimtek Operator Jepara Tanggap 112 di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekda Jepara, pada Jumat, 16 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
News

Jepara Respon Cepat Aduan Masyarakat lewat Layanan Darurat 112

by Sekar Sari
16 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Jepara Tanggap 112 di Ruang Rapat RMP...

Read moreDetails
Pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Kudus.(Dok. for Lingkarjateng.id)

Pria Kudus Hendak Lerai Perkelahian Malah Kena Bacok, Pelaku Kini Ditangkap

16 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman saat menyampaikan tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Pekalongan Ajukan 3 Raperda Dewan, Fokus Pembangunan hingga Perlindungan Anak

16 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membahas perbaikan RTLH saat berkunjung ke Dusun Karangnongko RT 003 RW 005 Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Kamis, 15 Mei 2025.(Humas Pemprov Jateng)

Gubernur Jateng Genjot Perbaikan 17.000 RTLH Tahun Ini

16 Mei 2025
Kondisi atap SD Negeri 2 Sumur, Kecamatan Brangsong, Kabupaten yang roboh sejak enam bulan lalu. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Atap SD N 2 Sumur Kendal Roboh, Siswa Numpang Belajar di Rumah Warga

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya