• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Mei 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Diduga Ada Maladministrasi Seleksi Perades, Warga Jimbung Blora bakal Eksekusi Putusan PTUN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 04-Agu-2023
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
EKSEKUSI: Warga Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Muhkamad sebagai pemohon saat menunjukkan putusan PTUN Semarang kepada wartawan. (Hanafi/Lingakarjateng.id)

EKSEKUSI: Warga Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Muhkamad sebagai pemohon saat menunjukkan putusan PTUN Semarang kepada wartawan. (Hanafi/Lingakarjateng.id)

2.9k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Polemik terkait seleksi perangkat desa (Perades) di Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mencuat kepermukaan. Muhkamad Cs, warga Desa Jimbung, yang sempat meminta salinan berkas SK pengabdian dan MoU panitia seleksi perangkat desa pada Maret 2021 lalu, berencana melakukan eksekusi berkas pada 9 Agustus 2023 mendatang karena menduga ada maladministrasi dalam seleksi perades.

Menurutnya, langkah eksekusi itu diambil dengan landasan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ini sudah inkrah, mestinya kita bisa segera mendapatkan berkas yang kami minta,” ujar Muhkamad, pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Salah satu pintu masuk Pasar Sido Makmur Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Pasar Sido Makmur Blora Segara Terapkan E-Parkir

12 Mei 2025
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025

Putusan tersebut tertuang dalam surat keterangan No.G/KI/2022/PTUN.SMG tentang permohonan keberatan/banding Kades Jimbung yang diajukan ditolak atau kalah dalam persidangan di pengadilan PTUN Semarang.

Putusan tersebut meliputi, menolak permohonan pemohon keberatan, menguatkan putusan Komisi Informasi Publik Jawa Tengah Nomor: 028/PTS-A/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dan menghukum pemohon keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 333.000 (Tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

“Dengan dasar surat penetapan eksekusi tertanggal 10 Juli 2023 maka kami akan melaksanakan eksekusi putusan PTUN Semarang  pada Rabu 9 Agustus 2023 jam 10.00 Wib, di Kantor Kepala Desa Jimbung,” paparnya.

Muhkamad menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kades Jimbung yang dalam hal ini sebagai termohon terkait rencana eksekusi berkas.

“Sudah kita berikan surat, kok. Kami juga didampingi PKN dan lawyer nantinya pada saat proses eksekusi,” pungkas Muhkamad.

Sementara itu, Kades Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Pasrah, saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait rencana eksekusi yang dilakukan oleh warga desanya sendiri.

“Nggak apa-apa, mereka berasumsi seperti itu. Tetapi kami juga memiliki dasar dan pedoman sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun Muhkamad telah merasa memiliki dasar rencana eksekusi, namun pihaknya tidak ingin berpolemik dengan anaknya sendiri.

“Nanti kita terima dengan baik, kita bisa diskusi,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku memiliki pedoman berupa keputusan dari Ombudsman RI terkait persoalan tersebut.

“Ini sudah ada keputusan dari Ombudsman RI yang menyatakan tidak adanya maladministrasi. Surat Penetapan Polres Blora yang sudah menyatakan penghentian penyidikan serta Peninjauan Kembali (PK). Semoga tetap adem, kita semua adalah saudara,” pungkas Pasrah sambil menunjukkan berkas yang dimilikinya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Hari IniBlora UpdateSeleksi peradesSeleksi perades Blora
Previous Post

Atlet ISSI Kendal Diminta Tampil Maksimal di Porprov Jateng 2023

Next Post

Target Investasi Rp 1,5 T, Pemkot Salatiga Terkendala Lahan dan Harga

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)
News

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Nama Kiai Haji Sholeh Darat atau Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani sudah tidak asing banyak warga Kota...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Salah satu pintu masuk Pasar Sido Makmur Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Pasar Sido Makmur Blora Segara Terapkan E-Parkir

12 Mei 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, saat menghadiri acara gathering di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Senin, 12 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Ketua TP PKK Kudus Apresiasi Upaya Warga Desa Menawan Kembangkan Potensi Wisata Lokal

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menghadiri Olimpiade Pendidikan Tingkat Nasional yang digelar di Universitas Semarang, Minggu, 11 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Agustina Dukung Semarang Jadi Rumah Sains

12 Mei 2025
Para calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara saat mengikuti acara pelepasan di Pendopo Kartini Jepara pada Senin, 12 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Lepas 356 Calon Jemaah Haji, Ini Pesan Wabup Jepara

12 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya