• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Camat Kedungtuban Diminta Ambil Langkah soal Polemik Seleksi Perades Jimbung Blora

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 29-Agu-2023
in News, Blora Hari Ini, Politik & Pemerintahan
AUDIENSI: Muhkamad Cs saat mendatangi kantor Camat Kedungtuban Rajiman terkait penyerahan berkas seleksi perdes di Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Muhkamad Cs saat mendatangi kantor Camat Kedungtuban Rajiman terkait penyerahan berkas seleksi perdes di Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Upaya Muhkamad Cs untuk mengeksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan maladministrasi seleksi perades (perangkat desa) di Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih belum membuahkan hasil.

Terbaru, Muhkamad Cs mendatangi kantor Camat Kedungtuban untuk menanyakan langkah camat setempat terkait surat dari PTUN yang ditujukan kepada Rajiman selaku Camat Kedungtuban.

Salah satu perwakilan Muhkamad Cs, Kambali, mengatakan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekan ingin menanyakan apakah sudah melaksanakan amanah PTUN untuk mendorong Kades Jimbung selaku termohon memberikan dokumen yang pemohon (Muhkamad Cs) inginkan terkait dugaan maladministrasi seleksi perades di Desa Jimbung.

MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025

“Kami ingin memastikan apakah camat sudah melangkah atas dasar surat dari PTUN Semarang yang tujukan kepadanya tertanggal 21 Agustus 2023 lalu,” ujarnya, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Seleksi Perades Bermasalah, Warga dan Kades Jimbung Blora Adu Pasal Eksekusi Putusan PTUN

Namun, dari hasil pertemuan itu, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang bisa memuaskan mereka.

“Katanya mau dipelajari dulu suratnya dan berkonsultasi dengan atasan,” terang Kambali.

Kambali menegaskan, akan datang kembali pekan depan jika masih belum ada tindak lanjut.

“Kami akan kawal sampai tuntas, jika camat belum melangkah pekan depan kami akan desak lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kedungtuban, Rajiman, saat dikonfirmasi mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah mempelajari dahulu surat yang sudah ditujukan kepadanya.

“Iya saya sudah menerima dan membacanya, tetapi kami belum sempat mempelajari secara detail,” tutur Rajiman.

Rajiman mengaku, jika nanti belum mendapatkan solusi, bisa jadi dirinya akan berkonsultasi kepada kepala bagian hukum Pemkab Blora bahkan bupati.

“Ini termasuk kali pertama kami mendapatkan yang begini, kami pelajari dulu, baru nanti bisa melangkah,” ungkapnya.

Polemik Seleksi Perades di Jimbung Blora, Camat Kedungtuban: Proses Hukum yang Menentukan

Sebelumnya, kegagalan eksekusi berkas perades yang dilakukan oleh Muhkamad Cs dibalai desa Jimbung Kecamatan Kedungtuban, Blora, pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu, tidak menghentikan perjuangan mereka untuk bisa mendapatkan berkas yang mereka inginkan.

Usai gagal, Muhkamad Cs, pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu, melayangkan surat ke PTUN Semarang yang berisi tentang permohonan eksekusi kembali.

“PTUN Semarang mengabulkan dan telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Camat Kedungtuban selalu pemimpin dan pemangku wilayah agar mendorong Kades Jimbung untuk memberikan berkas dan dokumen yang kami minta,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurih Azizah, kuasa hukum Kades Jimbung, tetap bersikukuh hingga saat ini belum dapat memberikan dokumen yang pemohon inginkan.

“Sekali lagi, kami masih melakukan upaya hukum, termasuk PK (peninjauan kembali). Jadi kami masih ada perlawanan,” ucapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora NewsBlora UpdatePerades BloraSeleksi peradesSeleksi perades Blora
Previous Post

Pemdes di Batang Diajak Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat

Next Post

Dorong Pemerintahan Lebih Baik, Pj Bupati Jepara Sampaikan 4 Raperda

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)
News

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Nama Kiai Haji Sholeh Darat atau Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani sudah tidak asing banyak warga Kota...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya