• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Semarang Diduga Libatkan Notaris, Pelaku Sudah Dilaporkan Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
Senin, 31-Jul-2023
in News, Semarang Hari Ini
MINTA PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban mafia tanah bersama sejumlah perwakilan warga mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

MINTA PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban mafia tanah bersama sejumlah perwakilan warga mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

949
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Terduga pelaku mafia tanah di Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kuasa Hukum korban, Iwan Susanto mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini telah kami adukan ke Polres Semarang serta melakukan pengecekan langsung ke BPN Kabupaten Semarang. Karena tidak hanya Edi dan Dawam (korban) saja, tapi masih banyak warga lainnya yang menjadi korban namun belum mengadukan permasalahan ini,” sebutnya.

Iwan membeberkan, jumlah korban yang diduga telah ditipu oleh NS jumlahnya cukup banyak. Rata-rata mereka meminjam uang kepada NS dengan jaminan sertifikat tanah.

Kondisi pagar panel di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang jebol pada Jumat, 23 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol Diterjang Rob

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025

“Dari cerita atau keterangan para warga atau korban ini memang meminjam uang kepada NS, dan sempat dipertemukan juga dengan oknum notaris di Kabupaten Semarang. Dan mereka mengaku dimintai tanda tangan. Dari mereka pula, tidak tahu maksud untuk bertandatangan dihadapan notaris ini. Ternyata, sekarang justru muncul masalah hilangnya sertifikat tanah yang menjadi agunan atau pinjaman kepada NS,” ujarnya.

Dari permasalahan tersebut, lanjutnya, patut diduga ada keterlibatan oknum notaris itu.

“Untuk nama notaris, sementara belum kami sebutkan. Intinya, warga semua ini menjadi korban mafia tanah dan kami siap untuk mengawal hingga tuntas permasalahan warga ini hingga tanah milik mereka kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, banyak warga Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang yang resah karena sertifikat tanah yang dijadikan jaminan utang telah dibalik nama.

Edi Juwandi Yanto, salah satu warga menyampaikan, kasus ini bermula saat para korban meminjam uang kepada seseorang yang berinisial NS.

“Dia memiliki villa di Sumowono, tapi domisili di Kota Semarang. Besaran pinjaman tiap warga berbeda-beda, mulai dari Rp 30 juta, dan yang paling banyak yang saya tahu ada yang mencapai Rp 250 juta,” katanya saat dihubungi, Rabu, 26 Juli 2023.

Sementara, dirinya meminjam uang ke NS sebesar Rp 250 juta yang dilakukannya pada 25 April 2018, dengan jaminan berupa sertifikat tanah.

“Masa pinjam satu tahun, dan bisa diperpanjang. Jadi saya jatuh tempo pada 25 April 2019,” jelasnya.

Masalah mulai muncul saat dirinya berniat melunasi utang. Ternyata NS tidak bisa dihubungi.

“Saya berniat melunasi utang Rp 250 juta menjadi Rp 400 juta pada 15 hari sebelum jatuh tempo. Tapi ternyata NS tersebut sulit dihubungi. Kalau merespon alasannya pasti ke luar kota. Jadi tidak pernah bertemu, dan hal ini membuat saya merasa aneh, karena biasanya yang utang dikejar-kejar. Tapi kita yang mau membayar, malah yang mengejar dan mencari kepastiannya,” beber Edi.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya dialami oleh dirinya. Bahkan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.

“Kalau yang utang itu puluhan orang, tapi ini yang mengadu ke DPRD ada 8 warga. Karena sertifikatnya sudah dibalik nama,” imbuhnya.

Ia mengetahui sertifikatnya telah dibalik nama setelah mengeceknya di BPN Kabupaten Semarang.

“Kita kaget, kok dibalik nama, padahal itu jaminan utang, bukan jual beli. Tanah saya seluas 3.900 meter persegi, kalau dijual sampai Rp 1,5 miliar harusnya, lah ini malah sesuai nominal utang saya ke NS,” kata Edi.

Ia pun berharap, setelah kasus ini diadukan ke DPRD bakal ada solusi dan pendampingan.

“Terus terang, kami berharap ada peran serta dari DPRD dalam kami memerjuangkan hak saya ini, karena ini untuk jaminan, dan belum jatuh tempo tanah saya sudah dibalik nama,” ujarnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangInfo Semarangmafia tanahSemarang Hari IniSertifikat tanah
Previous Post

Geger! Pria di Trangkil Pati Ditemukan Tewas Gantung Diri saat Dikunjungi Temannya

Next Post

Waspada! Kawasan Pegunungan Kendeng Pati Masuk Zona Orange Karhutla

Post Terkait

Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)
News

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

by Sekar Sari
24 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah pembangunan infrastruktur terus digenjot oleh Bupati Pati Sudewo. Sejumlah jalan rusak yang bertahun-tahun dikeluhkan warga, menjadi...

Read moreDetails
SARASEHAN: Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko (kanan), dan jajaran JMSI Jateng dalam acara sarasehan dan konsolidasi di Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025. (Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Tegaskan Peran Sebagai Ekosistem Pers Sehat dan Profesional

24 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

by Rosyid
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bekerja sama Jaringan Perempuan Kudus (JPK) menggelar seminar...

Read moreDetails
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

23 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

24 Mei 2025
SARASEHAN: Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko (kanan), dan jajaran JMSI Jateng dalam acara sarasehan dan konsolidasi di Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025. (Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Tegaskan Peran Sebagai Ekosistem Pers Sehat dan Profesional

24 Mei 2025
Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Golkar, Tardi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Lahan Pertanian Dialih Fungsi Sembarangan, DPRD Kendal Minta Pengawasan Diperketat

24 Mei 2025
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Cepu Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora, Dapat Kucuran Ratusan Miliar Rupiah

24 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya