• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tidak Sah! Bupati Kudus Sebut Pelantikan Perades Rahtawu Langgar Instruksi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 06-Mei-2023
in News, Kudus Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

953
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, M. Hartopo menyayangkan pelantikan perades (perangkat desa) di Desa Rahtawu. Pasalnya, proses pelantikan perades itu dinilai tidak sesuai dengan instruksi Bupati Kudus yang seharusnya ditunda dulu. Pemerintah Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus telah melakukan pelantikan perangkat desa (perades) pada Kamis, 4 Mei 2023.

Bupati Hartopo menyebut pelantikan tersebut tidak sah. Mengingat, Desa Rahtawu menjadi salah satu dari 68 desa yang ditunda proses pelantikan peradesnya. Hal ini lantaran saat proses seleksi perades sebelumnya, Desa Rahtawu juga bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tunggu Proses Hukum Inkrah, Pelantikan Perades di Kudus Ditunda Lagi

“Desa Rahtawu itu kalau seleksinya dengan Unpad itu sebenarnya tidak boleh (melakukan pelantikan, red),” ucapnya.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton saat diwawancarai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (14/5). (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Tindaklanjuti Catatan Dewan, Bupati Sam’ani Bakal Evaluasi Kinerja OPD Kudus

14 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

Unpad sebagai pihak ketiga pelaksana tes seleksi perades saat ini sedang menjalani proses hukum terkait polemik seleksi perades. Lantaran hal tersebut, Bupati Hartopo meminta pelantikan perades harus dilakukan menunggu hasil sidang kasus gugatan seleksi perades tersebut.

Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Panitia Akan Gugat Unpad

“Itu dari Pak Camat bagaimana? Karena ‘kan harus ada rekomendasi camat pelantikannya, kalau camatnya memberikan rekomendasi, itu berarti camatnya melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan SK Bupati. Tidak boleh itu, tidak sah,” tuturnya.

Pihaknya mengaku akan mengkaji proses pelantikan perades yang telah dilakukan oleh Desa Rahtawu. Ia juga berencana memanggil Camat Gebog yang telah memberikan rekomendasi pelaksanaan pelantikan.

“Langkah selanjutnya akan kami kaji lagi. Nanti camat akan kami undang karena itu (pelantikan perades, red) melalui rekomendasi camat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Tags: Bupati HartopoBupati KudusHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPerangkat DesaSeleksi perangkat desa
Previous Post

Tekan Angka Kemiskinan, Pj Bupati Pati Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Dibuat Terasering, Penanganan Longsoran Sungai Lusi Blora Mulai Dikebut

Post Terkait

Aksi gotong royong membersihkan saluran air di Pasar Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 16 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Jadi Penyebab Banjir, Selokan Mampet di Pasar Kalirejo Kudus Dibersihkan

by Rosyid
16 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Pedagang Pasar Kalirejo bersama petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, BPBD Kabupaten Kudus, dan pemerintah desa...

Read moreDetails
Diskominfo Jepara saat menggelar Bimtek Operator Jepara Tanggap 112 di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekda Jepara, pada Jumat, 16 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Jepara Respon Cepat Aduan Masyarakat lewat Layanan Darurat 112

16 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
Pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Kudus.(Dok. for Lingkarjateng.id)

Pria Kudus Hendak Lerai Perkelahian Malah Kena Bacok, Pelaku Kini Ditangkap

16 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman saat menyampaikan tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Pekalongan Ajukan 3 Raperda Dewan, Fokus Pembangunan hingga Perlindungan Anak

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
16 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melalui Gerakan Pramuka Saka Bakti Husada (SBH) melakukan promosi...

Read moreDetails
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025

BERITA TRENDING

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

by Ulfa Puspa
25 April 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten...

Read moreDetails
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, saat meninjau Embung Kalimati Bapangan bersama Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dan Sekda Ary Bachtiar, pada Kamis, 15 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Harap Proyek Embung Kalimati Dirampungkan

16 Mei 2025
KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

16 Mei 2025

Post Terbaru

Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus penyekapan intel oleh mahasiswa Undip di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Dua Mahasiswa Undip Penyekap Intel Terancam 8 Tahun Penjara

16 Mei 2025
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menyimak pemaparan dari Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, terkait agenda retret JPT dan wakil bupati/wali kota di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 16 Mei 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Retret 546 Pejabat Pimpinan Tinggi

16 Mei 2025
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Dongkrak PAD, Pemkab Rembang Akan Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah

16 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Candra Tirtaka. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Dukung Program Presiden Prabowo, DPRD Blora Siap Kawal Kebijakan Pusat

16 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya