• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 18, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Disebut Gila dan Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Grobogan Adu Mulut dengan Bos

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 04-Feb-2023
in News, Bisnis & Ekonomi, Grobogan Hari Ini
TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar video buruh pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan yang adu mulut dengan atasan karena lembur tak dibayar. (TikTok @wongspeleee19/Lingkarjateng.id)

TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar video buruh pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan yang adu mulut dengan atasan karena lembur tak dibayar. (TikTok @wongspeleee19/Lingkarjateng.id)

994
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Video viral seorang buruh pabrik garmen di Kabupaten Grobogan, yang marah dan menuntut kerja lemburnya dibayar mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Adalah Erma, seorang karyawan pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan, yang berani melantangkan suara kepada atasan untuk menuntut haknya sebagai karyawan. Kasus ini pun akhirnya dimediasi oleh Disnaker Jateng dan Disnakes Grobogan.

Awal kasus ini bermula dari video yang diunggah di platform TikTok oleh akun @wongsepeleee19. Dalam video itu, seorang karyawan, yakni Erma, merekam di dalam area kerja. Lalu seorang atasan pabrik yang mengenakan kemeja bercorak garis-garis muncul menghampiri karena melihat lampu di area kerja Erma sudah dimatikan. Sementara ia merasa tindakannya itu karena jam kerjanya memang sudah usai.

Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025

Cara itu dilakukan Erma karena merasa telah dirugikan pihak pabrik. Tidak hanya kerja lembur tidak dibayar tetapi juga ia pernah mendapatkan omongan kasar dari atasan.

“Kenapa tidak boleh divideo, ada apa? Ada rahasia di dalam perusahaan sini? Kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, perusahaan baru tapi sudah molor dua jam, tiga jam,” lanjutnya.

Video viral ini pun mendapatkan banyak komentar dari ribuan netizen yang mendukung keberanian Erma menyuarakan haknya sebagai buruh pabrik.

@wongsepeleee19 merdeka untuk kalangan atas,,merana untuk kelas bawah#ptsaiapparelindustries #kulipabrik #buruhbergerak ♬ suara asli – wong sepele🥀

Viralnya video tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari  Tim pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) dan Disnaker Grobogan dengan meninjau pabrik milik PT SAI untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait pada Jumat, 3 Februari 2023.

Mediasi dipimpin oleh Kepala Disnaker Grobogan, Teguh Harjokusumo. Agenda ini juga dihadiri oleh pembuat video, Erma Oktavia, sejumlah karyawan PT SAI, Bagian operasional  PT SAI, Shaji, yang juga atasan Erma yang membentak Erma saat membuat video di dalam pabrik.

General Manajet PT SAI, Chanchal Gupta, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan efesiensi perusahaan.  

“Saya lihat di laporan efisiensi perusahaan ada yang 30 persen, ada yang 35 persen. Standar internasional harusnya 85 persen,” ungkapnya

Dirinya juga menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi dan kekeliruan dalam pendataan jam lembur di pabriknya sehingga sebagian buruh ada yang tidak tercatat.

Kesalahan pendataan itu, lanjutnya, terjadi sejak 17 Januari 2023. Menurutnya, ada sekitar 3.000 buruh pabrik yang bekerja dan jam lemburnya bervariasi dari satu jam hingga lima jam. Akan tetapi, belum diketahui jumlah buruh dan berapa jam lembur yang tidak tercatat.

“Ada kesalahan data ini sejak 17 Januari 2023. Kita belum tahu berapa jam lembur yang tak tercatat dan berapa pegawai. Nanti setelah tercatat semua akan kami sampaikan dan bayarkan ke buruh,” ujarnya mengutip Detik.com

Sementara itu,  Erma menyampaikan bahwa efesiensi dalam kerja memang diperlukan namun kesehatan buruh juga hal penting untuk diperhatikan. Ia mengaku karyawan diminta lembur tetapi tidak ada surat perintah lembur (SPL).

“Efisiensi perusahaan perlu, tapi kesehatan buruh jug apenting. Karena banyak karyawan yang mengeluh nggak kuat jika cara kerja seperti ini. Masak hari ini disuruh kerja bilangnya lembur, tapi nggak ada SPL. Paginya baru di-acc itu satu jam (lembur), padahal pulangnya jam 22 malam, jam 1 malam,” ungkapnya.

Tak hanya soal lembur, menurut Erma, karyawan pabrik juga susah untuk mengajukan cuti sedangkan untuk tingkatan supervisor (SPV) perizinannya jauhg lebih mudah.

“Mereka mengajukan libur susah, tapi SPV mau libur cuti mudah. Jadi ada ketidakadilan juga akan hak kerja,” sambungnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati, mendorong PT SAI untuk segera memperbaiki data lembur dan sistem kerja perusahaan.

“Kami minta perusahaan melakukanpendataan dan juga memberikan hak para buruh terkait jam lembur. Kami minta perbaikan sistem kerja supaya hak para buruh bisa diberikan sesuai jamkerja dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganBuruhDisnaker GroboganInfo Grobogan TerkiniUpah BuruhUU Ketenagakerjaanvideo viralviral
Previous Post

Dihantam Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Gunungwungkal Pati

Next Post

DPRD Pati Siti Asiyah Imbau Warga Bijak Sikapi Isu Penculikan Anak

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)
News

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

by Sekar Sari
18 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu,...

Read moreDetails
SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

17 Juni 2025
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan sejumlah langkah pemetaan pengelolaan pendapatan daerah saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 16 Juni 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Realisasi Pendapatan Salatiga 2024 Capai 101,59 Persen, Ini Strategi Robby Optimalkan PAD

17 Juni 2025
Puluhan warga Sukolilo yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pati, Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Warga Sukolilo Pati Desak Pelaku Tambang Ilegal Segera Ditindak

16 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Respons Usulan Pengaktifan Forum Tripartit

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sebanyak 35.799 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan 

by Sekar Sari
16 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Puluhan ribu perseta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
AUDIENSI: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat menerima audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Salatiga di ruang kerjanya, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Robby Dorong Pramuka Salatiga Miliki Unit Usaha

18 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Bagikan Seragam Batik Bagi Siswa, Motifnya Dirancang Bupati Tika

18 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya