• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Tuntutan Kades Revisi UU Desa, DPR RI Sebut Semua Fraksi Setuju

Admin by Admin
Rabu, 18-Jan-2023
in Nasional
Dukung Tuntutan Kades Revisi UU Desa DPR RI Semua Setuju
946
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ribuan kepala desa dari berbagai daerah yang menggelar aksi unjuk rasa, ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa, untuk revisi (undang-undang) itu ada dua yang berkompeten, yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, mereka juga saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Ia juga menyebut, DPR telah memberikan fasilitas bagi perwakilan kepala desa untuk bertemu dengan Baleg DPR RI membahas tuntutan revisi UU Desa.

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan KB vasektomi jadi syarat penerimaan bansos bagi masyarakat kurang mampu. (Antara/Lingkarjateng.id)

Kontroversi Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Komnas HAM hingga MUI Tolak Keras

3 Mei 2025

Demo di DPR, Ribuan Kepala Desa Minta Masa Jabatan Ditambah

Diketahui, pertemuan perwakilan kepala desa dengan Baleg DPR RI itu telah berlangsung di hari yang sama pasca melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR tersebut.

“Terutama harapan dari kepala-kepala desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk dalam Prolegnas di 2023,” paparnya.

Dengan bertemu Baleg DPR RI itu, Dasco menegaskan bahwa aspirasi para Kades tersebut didengar DPR dan akan dibicarakan dengan serius.

Bahkan menurut Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, Badan Legislasi (Baleg), dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Ratusan Kades di Pati Demo ke Jakarta, Camat Dukuhseti Agus Sunarko: Semoga Berhasil dan Warga Tetap Terlayani dengan Baik

“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui,” kata Toha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dengan demikian, lanjutnya, DPR hanya perlu menunggu keputusan dari Pemerintah agar UU Desa dapat direvisi, sehingga masa jabatan kades dari enam tahun bisa diperpanjang menjadi sembilan tahun, sebagaimana tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

“Tinggal tunggu Pemerintah, ya. Harus dua-duanya kan (yang setuju), DPR sama Pemerintah. Nah, kalau Pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” tambahnya.

Keputusan untuk menyetujui revisi UU Desa itu diperoleh usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Kades se-Indonesia Kembali Gelar Demo di Jakarta, Ini Detail Tuntutannya

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 39, diatur bahwa masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Sementara itu, Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis mengatakan para kades menuntut adanya revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades karena masa jabatan enam tahun yang berlaku saat ini membuat persaingan politik semakin terasa.

“Memang enam tahun ini sangat kurang. Ketika enam tahun, kami tetap persaingan politik. Jadi, tidak cukup dengan enam tahun karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik. Harapan kami, ketika enam tahun jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” jelasnya.

Selain itu, saat beraudiensi dengan Baleg DPR, para kepala desa juga menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat mewujudkan kedaulatan desa. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita NasionalKoran LingkarLingkar News
Previous Post

Rutan Salatiga Kejar Predikat Dapur Laik Hygiene dan Bersertifikasi Halal

Next Post

Blora Akan Mereplikasi Penanganan Stunting Pemkab Sumedang

Post Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)
Nasional

Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Buatan Yayasan Bill Gates

by Rosyid
7 Mei 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu tempat uji coba vaksin tuberculosis (TBC) buatan...

Read moreDetails
Ketum JMSI, Teguh Santosa. (Dok. Lingkarjateng.id)

Ketum JMSI Tanggapi Peristiwa Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN

30 April 2025
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, hadir secara daring dalam konferensi pers perbaikan PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran, Senin, 21 April 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Menkes Ungkap Praktik Kerja Dokter Anestesi Alihkan Tugas di Ruang Bedah ke Murid PPDS

25 April 2025
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Dok. Lingkarjateng.id)

Legislator Golkar Dukung Bupati Sudewo Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Pati

13 April 2025
Markas Besar TNI. (Antara/Lingkarjateng.id)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 17 Mayjen TNI, Ini Jabatan Barunya

4 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kawasan Wisata Rejenu yang berada di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi...

Read moreDetails
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025

BERITA TRENDING

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

by Rosyid
23 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk...

Read moreDetails
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Cepu Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora, Dapat Kucuran Ratusan Miliar Rupiah

24 Mei 2025
Banjir akibat tanggul jebol yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Fokus Tangani Banjir Demak dan Grobogan

22 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat menanggapi aspirasi dari warga Desa Selo.(Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bersatu Siaga, Mbak Tika Serap Aspirasi Warga Selo Kendal

24 Mei 2025
Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, S.STP., M.Si., (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Lakukan Reorganisasi dan Rekrut Anggota Baru, Tekankan Sertifikasi Media

24 Mei 2025
Warga Desa Limbangan Pekalongan antusias mengikuti kirab budaya dan pawai gunungan dalam rangka Sedekah Bumi 2025, sebagai bentuk syukur atas hasil panen dan pelestarian budaya lokal. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ragam Pertunjukan Meriahkan Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan

24 Mei 2025
BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

24 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya