• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegaskan KUHP Tak Bungkam Demokrasi, KSP Ungkap Tujuan Sebenarnya

Admin by Admin
Sabtu, 17-Des-2022
in Nasional
Tegaskan KUHP Tak Bungkam Demokrasi KSP Ungkap Tujuan Sebenarnya
907
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak ditujukan untuk menjadi alat kekuasaan pemerintahan saat ini untuk membungkam demokrasi. Melainkan sebagai sintesis pengalaman dan harapan demokrasi ke depan.

“KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Formulasi KUHP terkait kebebasan berpendapat merupakan refleksi dari pengalaman kita berdemokrasi yang telah lalu sekaligus harapan keadaban berdemokrasi di masa depan,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Sigit Pamungkas, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Mantan anggota KPU itu mengatakan, kebebasan berpendapat saat ini berada dalam situasi yang berbeda dari masa sebelumnya. Oleh karena itu, menurut dia, proses pembaharuan dan pengesahan RKUHP sudah sesuai dengan aspirasi publik dan mekanisme demokratis yang ada.

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan KB vasektomi jadi syarat penerimaan bansos bagi masyarakat kurang mampu. (Antara/Lingkarjateng.id)

Kontroversi Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Komnas HAM hingga MUI Tolak Keras

3 Mei 2025

KSP Bantah Tuduhan KUHP Baru Bahayakan Demokrasi dan Keselamatan Rakyat

“Dulu, kebebasan berpendapat masih dibatasi dengan kontrol terhadap partai, masyarakat sipil, dan media. Saat ini, pilar-pilar demokrasi tersebut dibebaskan untuk beraspirasi. Parlemen juga terbuka bagi publik. Melalui mekanisme pemilu yang rutin supremasi sipil juga terjamin. Jadi terlalu berlebihan dengan berpandangan KUHP mematikan demokrasi,” jelasnya.

KUHP baru yang menjadi “tinggalan” Presiden Joko Widodo ini akan berlaku secara efektif 3 tahun mendatang. Selama masa transisi ini, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada publik aparat penegak hukum tentang pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam KUHP yang baru.

Adapun dalam perspektif geopolitik, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Andi Widjajanto sebelumnya mengingatkan, pengesahan KUHP adalah bentuk penguatan otonomi strategis Indonesia.

Menurut dia, keinginan Indonesia untuk mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif harus menjadi prioritas baru dalam membangun kolaborasi dengan negara lain.

Kepentingan nasional tersebut, kata dia, bertujuan menjaga iklim demokrasi dan dapat diterjemahkan menjadi sikap Indonesia dalam kerangka hubungan luar negeri.

“Dengan pengesahan KUHP, kebutuhan Indonesia untuk menjaga sendi-sendi demokrasi di tengah merebaknya tren global tentang politik identitas, ujaran kebencian, dan politik hoaks harus menjadi rujukan utama dalam praktik diplomasi Indonesia,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita NasionalKoran LingkarLingkar News
Previous Post

Pj Bupati Pati Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Sungai Kaliombo

Next Post

Laporkan KPU, Partai Ummat Bawa Bukti-Bukti ke Bawaslu

Post Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)
Nasional

Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Buatan Yayasan Bill Gates

by Rosyid
7 Mei 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu tempat uji coba vaksin tuberculosis (TBC) buatan...

Read moreDetails
Ketum JMSI, Teguh Santosa. (Dok. Lingkarjateng.id)

Ketum JMSI Tanggapi Peristiwa Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN

30 April 2025
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, hadir secara daring dalam konferensi pers perbaikan PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran, Senin, 21 April 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Menkes Ungkap Praktik Kerja Dokter Anestesi Alihkan Tugas di Ruang Bedah ke Murid PPDS

25 April 2025
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Dok. Lingkarjateng.id)

Legislator Golkar Dukung Bupati Sudewo Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Pati

13 April 2025
Markas Besar TNI. (Antara/Lingkarjateng.id)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 17 Mayjen TNI, Ini Jabatan Barunya

4 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kawasan Wisata Rejenu yang berada di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi...

Read moreDetails
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025

BERITA TRENDING

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

by Rosyid
23 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk...

Read moreDetails
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Cepu Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora, Dapat Kucuran Ratusan Miliar Rupiah

24 Mei 2025
Banjir akibat tanggul jebol yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Fokus Tangani Banjir Demak dan Grobogan

22 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat menanggapi aspirasi dari warga Desa Selo.(Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bersatu Siaga, Mbak Tika Serap Aspirasi Warga Selo Kendal

24 Mei 2025
Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, S.STP., M.Si., (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Lakukan Reorganisasi dan Rekrut Anggota Baru, Tekankan Sertifikasi Media

24 Mei 2025
Warga Desa Limbangan Pekalongan antusias mengikuti kirab budaya dan pawai gunungan dalam rangka Sedekah Bumi 2025, sebagai bentuk syukur atas hasil panen dan pelestarian budaya lokal. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ragam Pertunjukan Meriahkan Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan

24 Mei 2025
BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

24 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya