• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kudus Dukung Aturan Baru Menag tentang Kekerasan Seksual

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 20-Okt-2022
in News, Kudus Hari Ini
DPRD-Kudus-Dukung-Aturan-Baru-Menag-tentang-Kekerasan-Seksual

POTRET: Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

928
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Peraturan tersebut menunjukkan bukti konkret komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Diluncurkannya Permenag Nomor 73 Tahun 2022 ini didukung penuh oleh DPRD Kudus, khususnya Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan. Ia menyambut baik rilisnya regulasi baru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan keagamaan.

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025

Lebih dari itu, Ali menekankan bahwa kekerasan seksual merupakan kasus yang bersifat kasuistik yang hanya terjadi di daerah-daerah atau waktu tertentu. Kasus yang sampai saat ini masih seperti fenomena gunung es itu perlu antisipasi sedini mungkin agar tidak ada lagi korban-korban dari kejahatan yang sulit diketahui.

Terkait PMA tentang PPKS terbaru itu, pihaknya menilai peraturan tersebut bukan sesuatu yang baru, karena sebelumnya pemerintah juga telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Oleh karenanya, pihaknya lebih menekankan pada pentingnya pendidikan ilmu dan akhlak bagi generasi muda dalam rangka pencegahan kasus kekerasan seksual sehingga tidak muncul lagi.

“Poin utamanya adalah bagaimana kita mengajarkan pendidikan ilmu dan akhlak, karena regulasi ini hanya persoalan dalam rangka mengantisipasi kekerasan seksual di pendidikan agama,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus tersebut pada Rabu, 19 Oktober 2022.

edukasi
EDUKASI: Guru kelas mengajarkan pentingnya pendidikan karakter pada siswa-siswi di MI Hidayatul Mustafidin Kudus, baru-baru ini. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

Dengan demikian, Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelbagai pihak terkait bagaimana mengimplementasikan pendidikan karakter dan akhlak yang baik dalam dunia pendidikan. Pasalnya, selama ini pembahasan terkait hal itu hanya berkutat pada teori dan diskusi.

“Harus diprioritaskan pendidikan karakter pada generasi selanjutnya, dengan kearifan lokal seperti memakai pakaian adat, menggunakan bahasa Jawa, dengan begitu realisasi pendidikan karakter akan berhasil,” tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tersebut, dapat menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak bahwa persoalan terkait kekerasan seksual bukan hal yang remeh, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk menghapus rantai kekerasan seksual.

Sehingga, dalam penekanannya, bisa menjadi momentum yang tepat untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi para korban.

“Semoga ini bisa menjadi momentum yang bisa menumbuhkan kesadaran semua pihak agar anak-anak dapat terlindungi dan orang tua merasa aman menitipkan anaknya di lingkungan pendidikan,” harapnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniDPRD KudusISK KudusIsk Kudus Hari IniKasus kekerasanKekerasan perempuan dan anakKekerasan seksualkementerian agama
Previous Post

Kunci Tangani Bencana di Jateng, Ganjar Pranowo: Respon yang Cepat

Next Post

Diskominfo Pati Gandeng Seniman Lokal Berantas Rokok Ilegal

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
News

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

by Sekar Sari
23 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengajak anak muda untuk ikut serta mengembangkan sektor pertanian melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Pintu Bendung Wilalung  di perbatasan Kabupaten Kudus dan Demak yang mengarah ke Sungai Juwana dibuka menyusul tingginya debit air kiriman dari Bendung Klambu, Kamis, 23 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Air Kiriman Datang, Pintu Bendung Wilalung ke Arah Sungai Juwana Pati Dibuka

23 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, berfoto bersama para pelajar yang akan mengikuti POPDA Jateng dalam pelepasan kontingan di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus, pada Kamis, 22 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Lepas 229 Pelajar Kudus Ikuti POPDA Jateng, Ini Pesan Bupati Sam’ani

22 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

by Ulfa Puspa
22 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga...

Read moreDetails
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Banjir akibat tanggul jebol yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Fokus Tangani Banjir Demak dan Grobogan

22 Mei 2025
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Salatiga Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salatiga/Lingkarjateng.id)

SPMB Salatiga 2025 Segera Dibuka, Disdik Tegaskan Tidak Ada ‘Titipan’

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya